Usulan Wakil Bupati Waykanan Resmi Masuk DPRD, Tahapan Pemilihan Dimulai

Waykanan — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Waykanan resmi memasuki tahapan di DPRD. Pemerintah Kabupaten Waykanan menyerahkan surat usulan calon Wakil Bupati kepada DPRD Waykanan, Rabu (29/7/2026).

Dokumen tersebut diterima Sekretariat DPRD Waykanan melalui Kepala Bagian Keuangan Susanna bersama Kepala Bagian Umum Eva Rosiana, yang mewakili Sekretaris DPRD Waykanan Indra Kesuma.

Ixuan mengatakan, penyerahan surat usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengisian jabatan Wakil Bupati Waykanan. Selanjutnya, seluruh tahapan berada di bawah kewenangan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Surat usulan ini kami serahkan sebagai tindak lanjut proses pengisian jabatan Wakil Bupati Waykanan. Tahapan berikutnya menjadi kewenangan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ixuan.

Sementara itu, Susanna memastikan dokumen tersebut akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Masuknya surat usulan tersebut menandai dimulainya proses resmi pemilihan Wakil Bupati Waykanan di DPRD.

Publik kini menantikan tahapan berikutnya agar proses tersebut berjalan transparan, sesuai regulasi, serta menghasilkan Wakil Bupati definitif yang dapat melengkapi kepemimpinan daerah dan memperkuat jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Waykanan.

Tinggalkan Balasan