Waykanan — Bupati Waykanan, Ayu Asalasiah, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Waykanan, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi.
Bupati Ayu menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Waykanan Tahun 2027 sebagai pedoman penyusunan APBD.
Arah kebijakan pembangunan tetap difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Waykanan akan melanjutkan konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ayu.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, sedangkan Belanja dan Transfer Daerah mencapai Rp1,432 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada masyarakat, serta mampu mempercepat pembangunan daerah.
Selain itu, Ayu juga menyampaikan Raperda tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Menurutnya, literasi tidak lagi sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menghasilkan inovasi.
“Raperda ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam membangun budaya literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.





