Waykanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan menebar ratusan bibit ikan nila dan gurame sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian pangan bagi warga binaan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan penebaran bibit dilakukan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) budidaya ikan air tawar milik Lapas Waykanan. Total sebanyak 900 bibit ikan ditebar, terdiri dari 600 ekor ikan nila dan 300 ekor ikan gurame.
Program ini merupakan bagian dari dukungan Lapas Waykanan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan kemandirian pangan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dengan memanfaatkan lahan tidak produktif.
Penebaran bibit dilakukan langsung oleh warga binaan di bawah pengawasan petugas Lapas. Selain sebagai sarana pembinaan, kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran keterampilan budidaya perikanan yang berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, mengatakan program tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan tahun 2026.
“Melalui kegiatan ini, warga binaan tidak hanya belajar budidaya ikan, tetapi juga dilibatkan langsung dalam upaya strategis mendukung ketahanan pangan,” ujar Riski.
Ia menegaskan, Lapas Waykanan berkomitmen terus menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan guna membentuk warga binaan yang mandiri, memiliki keterampilan, serta siap kembali ke tengah masyarakat.












