WAYKANAN — Pembangunan jembatan di Kampung Beringinjaya, Kecamatan Rembangtangkas, Kabupaten Waykanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung senilai Rp2,27 miliar itu masih dalam pengerjaan, tetapi sejumlah bagian konstruksinya dipertanyakan oleh seorang mantan pekerja.
Mantan pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan dugaan perbedaan ukuran besi pada bagian konstruksi jembatan. Menurut keterangannya, besi yang digunakan pada sejumlah bagian diduga lebih kecil daripada ukuran yang semestinya.
“Kalau setahu saya, besi dasar itu menggunakan ukuran 22, tapi ini menggunakan besi ukuran 16. Besi U ada yang 19, kemudian disambung dengan besi 13,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis dalam perencanaan proyek. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan dokumen teknis, spesifikasi kontrak, serta pengujian oleh tenaga ahli yang berwenang.
Nilai Proyek Rp2,27 Miliar
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Adhi Putra Perkasa dengan nilai anggaran sekitar Rp2,27 miliar. Proyek itu disebut memiliki lebar jembatan sembilan meter dan panjang saluran air empat meter, dengan masa pengerjaan selama 180 hari.
Karena pekerjaan belum selesai, pengawasan pada setiap tahapan pembangunan menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan. Pemeriksaan tidak hanya menyangkut dimensi konstruksi, tetapi juga jenis material, ukuran besi, metode penyambungan, serta mutu pekerjaan secara keseluruhan.
Dalam pembangunan jembatan, kesesuaian material dengan perencanaan teknis menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan.
Warga Minta Pengawasan Diperketat
Warga setempat berharap pihak terkait melakukan pengawasan secara cermat agar pembangunan jembatan tidak dikerjakan asal-asalan. Mereka menilai keberadaan jembatan tersebut penting karena menjadi akses utama bagi masyarakat dari sejumlah kampung dan kecamatan.
Kualitas konstruksi menjadi perhatian karena jembatan merupakan infrastruktur yang digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, warga berharap hal itu dapat diketahui dan ditangani sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan anggaran yang bersumber dari keuangan negara digunakan sesuai peruntukannya dan menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar keselamatan serta ketahanan bangunan.












