Proyek “Pendataan PBB” Empuk

Proyek “Pendataan PBB” Empuk
Kang SENO

“Apa
sudah didata ulang PBB mu kak,” tanya kawan via telpon genggamnya.

Aku
yang mendapat pertanyaan itu bingung hendak jawab apa, yang pasti dengan jelas
ku jawab belum. Mendapat jawaban itu, kawanku hanya tertawa lebar, seolah
mengejekku.

Lalu
kawan berkata, pendataan itu ga nyampai rumahku katanya. Lha, nambah bingung
aku dibuatnya, jika yang lain didata ulang kenapa aku tidak,” begitu gumamku
dalam hati.

Ah,
ternyata kelakar kawan itu jadi panjang, pendata PBB itu saat ini bukan dari
dinas manapun tapi rekanan yang mendapatkan proyek. Pendataannya cukup datang
ke kepala desa/kampung, karena data lama lengkap disana.

“Mau
tahukah, dalam satu kecamatan menelan dana sekitar Rp150 juta. Dan itu
ditenderkan,” kata kawan penuh semangat.

Waw,
nilai yang fantastis, sergakku dalam hati. Yang data tidak perlu kebawah, cukup
behrneti di kades, semua sudah bisa didapat. “Lah, kadesmu aja ga tahu kalau
yang datang itu suruhan rekanan kok, tahunya ya dari dinas yang mendata PBB. Ini
empukkan,” ujar kawan.

Tiba-tiba
kawan menyela, “jangan tanya aturan ya, aku juga belum tahu, tapi yang jelas
UPT pajak yang ada di kecamatan, cukup duduk manis, ga usah kerja, karena
kerjaan sudah diambil rekanan,” kata kawan sambil tertawa lebar.

Soal
ambil kerjaan, ah aku ga ambil pusing. Tapi tender yang empuk itu yang membuat
aku jadi ikut tertawa, lalu siapa yang dapat kerjaan itu.

“Wah,
kalau itu didokumenku sudah lengkap, ga usah khawatir,” jawab kawan dengan
semangat.

Ah,
ntahlah menciptakan proyek dalam mencari keuntungan, dan sulit dijawab siapa
pemilik perusahaan yang spefikasinya dalam bidang PBB ini. Hanya mereka yang
tahu. ***

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18