Tak Terima di PHK, Sembilan Warga Gruduk Disnakertrans Mesuji

 

Laporan : Andi Sunarya

gentamerah.com || Mesuji – Diduga dilakukan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Pematang Agri Lestari (PAL), sembilan
karyawan menyambangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Mesuji, Kamis (31/08/2023).

Para Warga Desa Sumber Rejo Kecamatan Wayserdang itu dipecat
karena persoalan yang sepele. Didampingi Kepala Desa Sumber Rejo, Maulana, mereka
mengadukan sikap arogansi perusahaan Perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi kedatangan saya bersama masyarakat ke
Disnakertran ini, untuk mengadukan langsung kepada Pemerintah perihal pemecatan
secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan terhadap warga saya yang bekerja
disana,”ujar Maulana.

Selain melakukan pemecatan secara sepihak kata Maulana,
perusahan juga telah melakukan pembongkaran gorong-gorong milik Desa yang
dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022, tanpa berkoordinasi
terhadap pemerintah Desa setempat.

“Kami berharap dengan kedatangan kami kesini ada solusi
dan jalan keluar yang terbaik. Tidak banyak yang menjadi tuntutan kami minimal
dapat terjalin kembali sinergisitas antara pihak perusahaan dengan pemerintah
desa. Kami mohon kepada pihak perusahan jangan semena-mena dengan warga kami,
karena bagaimanapun bentuk nya, desa kami adalah desa penyangga dari perkebunan
PT PAL ini,”Lanjut Maulana.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Mesuji, Nadjmul Fikri
mengaku,  telah menerima laporan dari para
karyawan yang di PHK oleh,  karna
terlibat gotong-royong perbaikan gorong-gorong yang dibongkar oleh perusahaan
sebelumnya.

“Kami akan memediasi pihak perusahaan dengan
masyarakat, setelah hari ini, kita sudah gali informasi dari para karyawan yang
di PHK. Selanjutnya kami akan segera memanggil pimpinan perusahaan untuk
dimintai keterangan yang sama terkait persoalan ini,” ungkap Kiki sapaan
akrabnya.

Kiki menjalaskan, tuntutan Masyarakat, hanya ingin kembali
dipekerjakan kembali oleh perusahaan dan ini yang akan dimediasikan dengan PT
PAL.

“Mudah-mudahan setelah dimediasikan, nantinya para
karyawan dengan perusahaan bisa saling berjabatan tangan kembali. Sebab, pada
prinsipnya perusahaan juga memberikan nilai positif bagi pembangunan Kabupaten
Mesuji, begitu juga sebaliknya. Jadi, semua nya harus dibela dan dijaga agar
dapat tetap bersinergi dan saling memberikan nilai positif bagi
pemerintah,”harapnya.

Editor : Sen’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18