Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Polisi Temukan Barang Bukti Dua Karung Goni Narkoba

gentamerah.com // Jakarta-Seberat 70 kg  ketamine bersama jenis narkoba dan shabu  berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan peredaran gelap jaringan narkotika sindikat Malaysia-Indonesia. Setidaknya empat orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam Press Realese Direktur Tindak Pidana Narkoba Dittipidnarkoba Mabes Polri, pada 28 Oktober 2019 pada pukul 15.00 WIB, Brigadir Jendral Polisi Eko Daniyanto mengatakan, pada tanggal 8 Oktober 2019  polisi  berhasil mengamankan tersangka SFN (35), RLI (25), dan BA (26).
“Para tersangka menerima narkoba di Kuala Sungai Piyai, Indragiri Hilir dengan cara ship to ship,” katanya, di Mabes Polri, Senin (28/10/2019).
Pengakuan para tersangka, bahwa tersangka disuruh mengambil barang bukti tersebut oleh lelaki yang bernama B alias I (38) di rumahnya di wilayah Indragiri Hilir, tepatnya di kamar mandi samping rumah tersebut.
Pada tanggal 11 Oktober 2019, polisi mengamankan B di rumah makan pecel lele,  Jalan Sungai Beringin, Indragiri Hilir, Riau dan diperoleh informasi bahwa tersangka masih menyimpan barang bukti narkoba sebanyak dua karung  goni ditimbun menggunakan serabut kelapa di sekitar perkebunan Kuala Sungai Piyai, Indragiri Hilir, Riau.
“Ternyata setelah dilakukan pengecekan kelokasi itu,  tim menemukan barang bukti berupa shabu 11kg, 10ribu butir ekstraksi, dan 4 botol kodein,” kata dia. 
Pengakuan BA, dirinya  disuruh RWN alias WN (DPO) menerima dua karung goni berwarna coklat berisi narkoba tersebut dari Anwar di Kuala Sungai Piyai. Saat penyerahan, BA menggunakan speedboat dari Malaysia dan BA menggunakan perahu pompong dengan cara dirapatkan dan barang bukti dilemparkan ke perahu pompong.
Eko Daniyanto menegaskan, untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika wilayah Malaysia-Indonesia jenis shabu, ekstraksi, dan ketamine secara tuntas, penyidik akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia dan berupaya mencari pengendali serta menerbitkan DPO.
Sampai saat ini total barang bukti yang berhasil disita k ada 70 kg  ketamine.


error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version