Menantu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Mertua untuk Selingkuh, Terbongkar Usai Viral di Medsos

Menantu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Mertua untuk Selingkuh, Terbongkar Usai Viral di Medsos

Kepahiang – Kasus penggelapan uang miliaran rupiah yang dilakukan seorang menantu di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terbongkar setelah viral di media sosial. Pelaku berinisial SU nekat menggelapkan uang milik mertuanya hingga Rp 4,7 miliar, yang diduga digunakan untuk bersenang-senang dan membiayai hubungan dengan wanita lain.

Perkara ini mencuat setelah foto pelaku bersama wanita yang diduga selingkuhannya beredar luas di media sosial. Unggahan tersebut disertai keterangan yang menyindir tindakan pelaku menggunakan uang mertua untuk kepentingan pribadi.

Tak lama setelah viral, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan SU di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan.

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus, mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya secara bertahap.

“Pelaku tidak menyetorkan seluruh hasil penjualan. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membeli barang-barang mewah,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Dari penyelidikan sementara, polisi menemukan sedikitnya sembilan transaksi penjualan kopi yang dikelola pelaku. Nilai transaksi mencapai miliaran rupiah, namun sebagian besar tidak disetorkan kepada pemilik usaha.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, laptop, serta barang-barang branded yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menambahkan pihaknya juga telah memeriksa seorang wanita berinisial CL yang diduga sebagai penerima aliran dana dari pelaku.

“Yang bersangkutan mengakui menerima transfer uang dan sejumlah barang dari pelaku. Saat ini masih kami dalami peran dan keterlibatannya,” jelasnya.

Polisi kini terus melakukan pengembangan dengan menelusuri aliran dana, termasuk memeriksa rekening koran serta aset milik tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini bermula saat korban mempercayakan pelaku untuk mengelola bisnis kopi. Namun, kecurigaan muncul ketika pembayaran dari pembeli tidak diterima, padahal transaksi telah dilunasi. Setelah ditelusuri, uang tersebut ternyata tidak disetorkan oleh pelaku.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan aliran dana dan kemungkinan tindak pidana lain dalam kasus tersebut.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version