Badung – Nekat cari cuan lewat kursus seks, bule asal Amerika Serikat berinisial JRG (44) harus angkat kaki dari Bali. JRG dicokok petugas Imigrasi Ngurah Rai usai ketahuan menggelar kelas seks privat atau intimacy mastery retreat di sebuah vila mewah kawasan Seminyak, Kuta, Badung.
Bayangkan saja, untuk bisa ikut kelas cabul itu, peserta harus merogoh kocek fantastis: Rp112 juta per orang!
“Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali,” tegas Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, Jumat (19/9/2025).
JRG ternyata memasarkan kursus seks tersebut lewat website dan media sosial, bahkan memancing peserta dari jejaring sesama bule di Bali. Selama lima hari, tepatnya 4–8 September 2025, dia mengajarkan praktik intim, teknik hubungan seksual, hingga penggunaan mainan seks.
Rencana kaburnya pun gagal. JRG ditangkap saat hendak terbang ke Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai pada 16 September. Dua hari kemudian, 18 September, pria asal AS itu resmi dideportasi ke negaranya.
Awalnya, JRG hanya mengantongi Visa on Arrival (VoA) sejak 4 September. Namun visa itulah yang disalahgunakan menjadi dalih menggelar “bisnis birahi” berkelas mahal di Pulau Dewata.
