Enam Tahun Pembangunan Gedung Haji Aceh Mangkrak, Kemenag Minta Kejelasan Proses Hukum

Foto:Detik

gentamerah.com // Banda Aceh – Enam tahun pembangunan gedung Asrama Haji Aceh mangkrak, Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh M Daud Pakeh melaporkan ke Menteri Agama
Fachrul Razi. Dinilai status hukum gedung tersebut tidak jelas.

Daud melaporkan hal itu, saat memberikan sambutan dalam acara pertemuan
Menag  bersama  ASN Kemenag serta ulama Aceh, di Kompleks
Asrama Haji di Banda Aceh, Minggu (17/11/2019) sore.

“Terkait dengan pembangunan Asrama Haji yang mangkrak sejak tahun
2013, Komisi VIII DPR RI sudah meminta agar ini diproses segara agar statusnya
jelas,” kata Daud di depan Menag Fachrul.

Menurutnya, jika memang ada proses hukum harus jelas, tetapi jika tidak ada
harus ada rekomendasi dari pihak terkait, sehingga Komisi VIII dapat menyetujui
anggaran untuk (pembangunan) Asrama Haji.
Asrama Haji Aceh yang ada sekarang, kata Daud,  hanya dapat menampung satu kloter setiap
harinya. Jika ada sedikit kendala, proses penampungan jemaah dapat terganggu.

“Asrama Haji Aceh sama dengan embarkasi di provinsi lainnya,”
ungkap Daud. (dtk)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18