LAKSI Dukung KSAD Berperan Dalam Pengawasan Minyak Goreng

 

Gentamerah.com || Jakarta- Tingginya harga minyak goreng dan
sulitnya mendapatkannya di pasaran beberapa waktu lalu menjadi keluhan
tersenidri bagi warga. Dugaan hal itu akibat adanya permainan nakal terkait
aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan
rumah tangga, tapi justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih
harga yang cukup tinggi.

Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesi (LAKSI),
Azmi Hidzaqi dalam pers rilisnya sangat mendukung langkah pemerintah untuk
menindak tegas para mafia minyak goreng dengan melibatkan  KSAD Jenderal Dudung Abdurahman dalam  melakukan pengawasan, terhadap
pendistribusian minyak goreng ditingkat pasar tradisional maupun di pasar
modern.

“Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan dan narasi yang
kurang bijak dari beberapa anggota DPR yang seakan meragukan kemampuan dan
kapasitas Jendral Dudung Abdurahman dalam membantu percepatan dalam melakukan
pengawasan terhadap minyak goreng, yang mana beliau di amanahkan sesuai dengan
keputusan Mentri Maritim dan Investasi,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya para spekulan dan mafia minyak
goreng selama ini yang mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan
mendapatkan minyak goreng dengan harga murah, dengan adanya tim khusus yang
menangani persoalan minyak goreng tersebut, merupakan bentuk kepedulian
pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ada lagi “permainan nakal”
yang dilakukan oleh para mafia.

“Kami mendukung langkah KSAD yang melakukan pengawasan turun
langsung ke pasar-pasar tradisional dan juga melakukan pengawasan ketat kepada
produsen minyak goreng untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,”
ujarnya.

Keputusan pemerintah untuk membentuk tim khusus dalam rangka
mengurusi dan  mengawasi distribusi
minyak goreng patut diapresiasi, karena langkah tersebut untuk memastikan harga
dan distribusi migor dari produsen hingga ke pasar, sesuai dengan harga yang
telah di tetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, kata Azmi kehadiran KSAD sangat diperlukan
untuk membantu pengawasan ekstra dan memastikan produsen minyak goreng berpihak
juga kepada masyarakat kecil dan nantinya tidak ada lagi yang melakukan
pelanggaran untuk semata-mata mengeruk keuntungan saja.

Masyarakat sangat berharap dengan hadirnya KSAD dalam
melakukan pengawasan minyak goreng, dapat mempersempit ruang gerak para mafia
nakal, dan kedepannya tidak ada lagi pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak
goreng ketika pemerintah menetapkan aturan HET, dan baru membuka kembali
distribusi minyak goreng ketika HET dicabut. Dan kami sangat berharap
permainan  harga yang kerap dilakukan
oleh sekelompok mafia dan pengusaha nakal minyak goreng, dapat di ditindak tegas
sampai tuntas.

“Selain itu, kami meminta kepada KSAD juga melakukan
pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk
mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk
melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam,” kata dia. Rill

 

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18