Istrinya Diduga Berselingkuh, Suami Oknum Bidan Banjit Diperiksa Tim Polres Waykanan

 

GNM || Waykanan – Terkait Viralnya dugaan perselingkuhan
oknum bidan Puskesmas Banjit, Waykanan, Lampung, dengan seorang pengusaha hasil
bumi di Lampung Utara, dan belum adanya ketegasan daripada pihak terkait,
Polres Waykanan sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap E, seorang anggota
Polri, suami EF, oknum bidan.

Kapolres Waykanan, AKBP Teddy Rachesna yang dikonfirmasi
Ketua Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Waykanan,  terkait dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan
istri anggotanya itu, mengaku saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap
anggotanya.

“Kami sudah buat tim dan infonya sudah melakukan
pemeriksaan terhadap suami dari oknum bidan EF tersebut. Namun, hasilnya belum
saya terima,” ujar AKBP Teddy Rachesna, melalui sambungan telpon
genggamnya, Senin (09/01/2023).

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Waykanan, DR.
Arie  Anthony Thamrin, SSTP   MSI, menyatakan pihaknya telah
melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pertama terhadap oknum bidan EF.

“Untuk masalah ini, saya dipanggil langsung oleh Bapak
Bupati agar segera mungkin mengusut serta menyelesaikan persoalan ini. Tim kami
( Tim Inspektorat red ) Tengah melakukan pemeriksaan dan oknum bidan itu sudah
dipanggil satu kali, tetapi hasilnya belum dapat kami publikasikan, karena
masih dalam proses dan akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Baca Juga : Dugaan Wik Wik Bidan Banjit, Anggota DPRD Lampung :Memalukan, Harus Ditindak Tegas

Mencuatnya dugaan perselingkuhan itu berawal ketika istri SW
alias Jaya, ( pengusaha hasil bumi.red ), lelaki selingkuhan EF yang juga lawan
main EF dalam adegan dalam video syur, di.dalam  HP Suaminya, sehingga
ia  melaporkan suaminya ke Mapolres Lampung Utara lewat pengacaranya
dengan laporan  nomor LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU,
tertanggal 22 Desember 2022

” Kami telah melapor ke Polres Lampung utara tanggal 22
Desember lalu, dimana kami.menduga SW telah melakukan perzinahan dengan EF sejak
lima tahun terahir sesuai dengan keterangan  dari pengakuan klien kami, (
istri SW red ), bahwa suaminya SWsetelah melihat rekaman adegan syur antara SW
syamibya dengan EF bidan. Waykanan,” ujar Suwardi SH.MH, kuasa hukum Aniah
( istri SW red ).

Menurutnya, SW telah melakukan perzinahan dengan EF sejak
lima tahun belakangan ini. ”Dari pengakuan klien kami, suaminya SW alias Jaya
(46), telah berselingkuh dengan oknum bidan berinisial EF, dan sudah
berlangsung lama,” ujarnya. RED

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version