Pelaksanaan Blockgrant, Kepala SDN 03 Kasui Diduga Salahi Aturan

gentamerah.com |Waykanan- Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, diduga kocok bekem dalam pengerjaan proyek Block Grand, dengan nilai dana sebesar Rp230 juta untuk rehap empat lokal kelas.

Untuk memuluskan aksinya, kepsek setempat tidak melibatkan Komite sekolah dan pembentukan panitia pembangunan ditunjuk secara langsung oleh kepsek, tanpa adanya musyawarah.

Ketua Komite SDN 03 Kasui Pasar, Agus Salim mengaku dari awal hingga pelaksanaan Block Grand, komite sekolah tidak pernah dilibatkan. “Saya tidak pernah dilibatkan sama sekali, jadi masalah tanda tangan ketua komite, ya saya tidak tahu siapa yang tanda tangan,” katanya.

Dengan tidak melibatkan komite sekolah, terindikasi adanya dugaan pemalsuan tandatangan. “Masalah besarnya dana, saya juga tidak tahu karena tidak dipasang plang, kalau tidak salah dananya dua ratus berapa gitu. Ya apa saja yang diganti saya juga tidak tahu karena ga tahu RAP nya,” ujarnya.

Menurutnya, sejak menerima dana block grand tersebut kepala SDN 03 Kasui Pasar, Nur Baiti hanya datang kesekolah  melakukan absen. “Dia (Kepsek,RED) datang hanya absen saja, setelah itu tidak datang lagi,” ujar dia.

Hal tersebut juga diamini sejumlah guru disekolah tersebut. “Kalau masalah datang pagi terus pergi emang begitu sejak dapat proyek ini,” ujar salah seorang guru yang enggan disebut namanya.

Sementara itu Kepala SDN 03 Kasui Pasar, Nur Baiti membantah jika tidak melibatkan komite sekolah. “Dalam struktur kepanitiaan itu, komite sekolah itu ada,” katanya.

Nur Baiti mengaku, rehap yang dilakukan untuk empat lokal termasuk Kamar mandi dan WC. “Kalau masalah kusen dan kaca memang tidak diganti, tapi keramik ganti, dan menggunakan rangka baja,” katanya.

Dalam rehap tersebut, Nur Baiti mengaku untuk plafon menggunakan triplek ukuran 3 Mili. “Memang dalam petunjuknya seperti itu,” kata Nur Baiti.

Untuk diketahui, sesuai Permendikbud nomor 9 Tahun 2017 dalam pelaksanaan block grand Dana alokasi khusus (DAK), harus dilakukan penggantian kaca, kusen, cat dinding hingga ke penutup lantai wajib menggunakan keramik berkwalitas.

Penulis : Yoyon
 Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18