Dibohongi PT. Eka Santi Jaya Mulya, TKI Asal Waykanan Disiksa di Singapura

Dibohongi PT. Eka Santi Jaya Mulya, TKI Asal Waykanan Disiksa di Singapura

gentamerah.com |Waykanan-Nasib memilukan kembali menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri orang. Diana Fitria (37), TKI asal Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung yang bekerja di Singapura, sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mengalami kekerasan.

Berdasarkan keterangan dari  keluarga korban,  Diana Fitria, Warga  Jalan Arjuna RT. 001 RW. 003 Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu, Waykanan, menjadi TKI, melalui jasa PJTKI PT. Eka Santi Jaya Mulya, Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat.

Kakak korban, Eli Hertika (54), Rita Hendriyani (45) dan Dedhy Prasetiadhy (48) saat ditemui dikediamannya menceritakan, adiknya tersebut baru satu pekan bekerja, sudah mengalami siksaan dan kekerasan oleh orang tua majikan tempatnya bekerja.

“Adik kami itu digigit, digebuk pakai tongkat, diludahin dan disiram dengan air panas, hingga melepuh.  Jika tidak menuruti keinginan orang tua dari majikannya yang diketahui mengalami gangguan jiwa,” ujar Eli Hertika menceritakan kejadian yang menimpa adiknya tersebut, Senin (12/3/2018).

Menurut Ely,  karena acap kali mendapatkan kekerasan yang berlebihan, adiknya itu  pernah berbicara dan memohon untuk dipulangkan ke Indonesia kepada majikannya.  Dengan alasan sudah terikat kontrak selama dua tahun,  majikannya menolak memulangkan korban.

“Adik saya mengatakan, ia juga dilarang memakai jilbab, tidak diperbolehkan sholat dan harus mengantar orang tua majikannya ke gereja setiap hari Minggu. Pasport dan handphone (HP) ditahan majikannya,” tutur Eli kakak korban, dengan kedua mata berlinang.

Dedhy Prasetadhy, sepupu korban mengatakan, bahwa Diana dibohongi oleh PTJKI PT. Ekasanti Jaya Mulya. Semula Diana dijanjikan mengurusi anak idiot (keterbelakangan mental). Namun,  sesampainya ditempatnya bekerja, korban disuruh mengurusi orang tua yg mengalami gangguan jiwa. Ironisnya, korban  disuruh tidur sekamar dengan orang gila tersebut.

“Hal ini terungkap, karena Diana sempat melarikan diri dari tempatnya  bekerja, serta membawa HP miliknya. Sambil berlari dia (korban) Video Call dengan Eli Hertika dan menceritakan kejadian musibah yang menimpa dirinya. Diana sempat melaporkan kejadian tersebut melalui handphone ke kepolisian negara setempat, akan tetapi keburu dijemput oleh majikannya,” ungkap Dedhy.

Keluarga Diana berharap kepada semua pihak, agar dapat membantu kepulangan adiknya kembali ke kampung halaman, karena saat ini Diana masih tertahan di negara Singapura.

Pihak agency penyalur Diana yakni PT. Eka Santi Jaya Mulya meminta pencabutan aduan kasus dirinya di negara Singapura dan tidak memperpanjang permasalahan jika Diana ingin pulang ke Indonesia.

Penulis : Muslimin
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version