Dana Sudah Diambil, Mantan Pj Kakam Karangumpu Harus Bertanggung Jawab Perbaiki Ambruknya TPT

 

Gentamerah.com || Waykanan- Diduga dana sudah diambil mantan
penjabat (PJ) Kepala Kampung Karangumpu Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten Waykanan, kepala kampung devinitif
setemapt enggan bartanggungjawab atas ambruknya bangunan tanggul penahan tanah
yang didanai dari dana desa (DD), alasanya merupakan tanggung jawab PJ
tersebut.

Kepala Kampung devinitif, Basri mengatakan, masalah itu
(Tanggul Jebol) mantan Pj kepala kampung yang bertanggung, sesuai hasil
kesepakatan. “Bahkan saya sudah naya sama camat, ada pernyataan dia (Pj
Kakam,RED) yang bertanggung jawab, jadi dia yang benerin lagi,” katanya.

Menurut dia, mantan Pj Kakam pasti bertanggungjawab, karena Pembangunan
itu milik Masyarakat, seseorang pasti tidak meu berurusan dengan hukum.

Baca Juga: – Belum Genap Dua Bulan Proyek DD Ambrol, Diduga Pj KakamKarangumpu Salahi Aturan

               –  Terkait Jebolnya Talut Proyek DD, Pj Kakam KarangumpuBersurat Kepada Bupati Waykanan

Bendahara Kampung Karangumpu, Indar Widayanto mengatakan, DD
dan ADD tahap pertama digunakan untuk pembayaran perangkat kampung, BLT DD dan
lainya. “Setahu saya itu dianggarkan pada tahap II kalau untuk fisik.
Tahap  pertama itu digunakan untuk
honor-honor, kalau untuk fisik ga cukup. Nah, anggarannya kalau setahu saya
sebesar Rp135 juta,” kata dia.

Pengerjaanya diduga juga asal jadi, selain tidak menggunakan
pondasi, kemiringannya juga kurang, sehingga jika terkena angin dipastikan
ambruk. “Gimana ga ambruk kalau tidak ada pondasinya, keringanya aja kurang. Jadi
Cuma nempel dinding tanah, makanya kena angin sidikit juga ambruk,” kata  Indar.

Untuk diketahui, Belum genap dua bulan, proyek tanggul
penahan tanah sudah ambrol, diduga Penjabat (pj) Kepala Kampung Karangumpu
Kecamatan Blambanganumpu  Kabupaten
Waykanan, Sri Yanto, keburu nafsu dalam menegerjakannya, karena seharusnya
anggaran yang digunakan dari dana desa itu adalah tahap II, namun pada tahap I
anggaran DD sudah dikerjakan.

 Dari ketarangan salah
satu perangkat Kempung yang enggan dipublis Namanya mengatakan, Panjang
tanggull tersebut seharunya 55 meter dan baru dikerjakan 11 meter, dan menelan
anggaran Rp135 juta, dari dana desa (DD).

Dari informasi yang diterima media ini, Sri Yanto yang
bekerja sebagai ASN dinas PU Waykanan, pengerjaan tangul penahan tanah tersebut
diberikan sama rekanan, sehingga pihak ketiga yang mengerjakanya.

Sampai berita ini 
diturnkan Sri Yanto tidak dapat ditemui, dan dihungi via hanphone
selulernya. RED

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version