Diduga Oknum PNS Pengangkatan K2 Gunakan Data Palsu, Libatkan Salah Satu Pejabat Waykanan

gentemerah.com | Waykanan- Diduga menggunakan  data honor palsu, Rn berhasil lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil, setelah sebelumnya masuk honorer kategori II (K2) Kabupaten Waykanan, Lampung. Guna memuluskan aksinya, berkas Rn dalam pengajuannya didukung para guru senior yang menandatanganinya.
Pemilik K2 dengan nomor urut : 6913, dan nomor peserta : 590712001609 tersebut menggunakan tempat asal honor SMPN 5 Blambanganumpu, Waykanan dengan mencantumkan telah melakukan honor sejak 24 Juli 2004, sedangkan sekolah tersebut berdiri pada 05 Oktober 2007.
Dari penelusuran tim gentamerah.com bersama Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi (AMPK) Waykanan, ditemukan idikasi pemalsuan data yang dilakukan pemilik NUPTK 8251750654300003, data instansi induk, Instansi Asal (Sebelum Vervas)  SMPN 5 Blambangan Umpu.
“Ini sangat janggal, sekolah belum beridiri tapi yang bersangkutan sudah honor duluan. Jika Rn mengaku ada data honor di SMPN 2 Bandarlampung yang ada di Rawa Laut, tapi hingga saat ini data itu tidak masuk BKN maupun BKD. Kami sudah telusuri semua itu,” kata Madi, salah satu tim investigasi.
Menurutnya, untuk memuluskan aksi tersebut, Rn juga menggunakan tandatangan tiga guru senior yang ada disekolah tersebut. “Tiga guru seniro itu seharusnya paham dengan aturan. Tidak ada alasan pernah honor disekolah luar Waykanan. Jika memang K2 asal kabupaten lain bisa diangkat jadi PNS di Waykanan, saya kira tidak perlu memalsukan data asal honor,” ujarnya.
Madi menjelaskan, terkait dugaan pemalsuan tersebut tim AMPK akan membawa permasalahan itu keranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Lampung. “Jangan coba-coba memperbaiki berkas, karena data kami sudah lengkap. Dan ini jelas melanggar aturan yang ada. Jika kelak terbukti maka yang bersangkutan harus memulangkan uang negara yang selama ini digunakan untuk gajinya,” kata dia.

Penulis : Yoyon
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18