Buka Pelatihan enumerator PL – KUMKM, Wabup Waykanan : Berdagang Tidak Perlu Toko

 

Laporan : Kuntar

gentamerah.com | Waykanan – Dengan perkembangan zaman,
berdagang tidak harus membuka toko, maka pelaku UMKM Waykanan wajib mengikuti edukasi
serta pelatihan mengenai maksud dan arti UMKM.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Drs. H. ALI
Rahman, saat membuka pelatihan enumerator PL – KUMKM yang diselenggarakan oleh
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten setempat, di kediaman pribadi Ali Rahman, Selasa
(07/06/2022).

Acara itu dihadiri Kadis dan Kabid Dinas Koperasi dan UMKM,
BPS , Narasumber, dan para peserta penerima bantuan UMKM Kabupaten Waykanan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Waykanan Drs. H. Ali Rahman,
M.T mengatakan,

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Waykanan saya menyambut
baik penyelenggaraan lingkungan teknis PL – KUMKM ini agar dapat memberikan
pemahaman kepada para peserta, dan UMKM di Kabupaten Waykanan,” ujarnya.

Ali Rahman menjelaskan, sekitar 500 pelaku UMKM yang ada di
Kabupaten Waykanan, nantinya akan diedukasikan serta  mengikuti pelatihan mengenai apa maksud dan
arti UMKM.

“UMKM ini adalah orang yang usaha memiliki modal antara
0 sampai modal 1 milyar,kenapa kita berikan pelatihan ini karena sekarang
berdagang tidak perlu membuka toko. caranya bagaimana, makanya kita harus bisa
memanfaatkan teknologi seperti laptop, handphone, dan media sosial, dan
lain-lain makanya nanti akan diberikan pelatihan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Waykanan ingin meningkatkan
perekonomian masyarakatnya, dikarenakan pendapatan rata-rata masyarakat
Kabupaten setempat  yang dihitung oleh
BPS berada dikisaran 31 juta pertahun.

Maka dari itu, kata Ali Rahman,  Pemerintah Kabupaten Waykanan mengajak
masyarakat untuk bersama-sama berjuang dan berusaha untuk bisa meningkatkan
perekonomian di Kabupaten Waykanan, salah satunya yaitu UMKM.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan, dan Kementerian pusat
dalam rangka ketahanan ekonomi masyarakat ini dibantu juga oleh Dinas – Dinas
sosial, seperti PKH, BPNT, dan lain-lain,”kata Wakil Bupati Waykanan.

Ada 37 ribu UMKM yang tersebar di seluruh Kabupaten Waykanan,
maka dari itu untuk memberikan pemahaman petunjuk pelaksanaan penataan maka
diperlukan pelatihan, sehingga seluruh data dan informasi yang dikumpulkan oleh
enumerator nantinya akan bermanfaat.

“Saya menghimbau kepada para peserta untuk mengikuti
dengan seksama dan bersungguh-sungguh sehingga nanti dapat memahami mekanisme
serta pelaksanaan kegiatan pendataan koperasi dan UMKM dengan baik guna
mewujudkan basis data tunggal koperasi dan UMKM yang terintegrasi,”
tutupnya.

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18