LKPJ Walikota Metro, Fraksi DPRD Soroti Berbagai Permasalahan Pembangunan dan Retribusi

LKPJ Walikota Metro, Fraksi DPRD Soroti Berbagai Permasalahan Pembangunan dan Retribusi
ADVERTORIAL–Metro
– Pembangunan pasar terpadu di Kota Metro tidak sesuai dengan persetujuan
perjanjian kerjasama penataan pembangunan. Beberapa kerjasama sudah seharusnya
ditinjau kembali. Tudingan itu disampaikan Ariyanto, anggota Fraksi Gerindra
DPRD Kota Metro, Lampung.

Menurut
Ariyanto, Pasar terpadu tersebut, Pasar Kopindo, eks Bioskop Nuban Ria, dan
Terminal Kota. Jika berdasarkan surat Ketua DPRD Kota Metro nomor :
030/176/DPRD/2014 tanggal 23 Juni 2014 perihal persetujuan kerjasama penataan
pembangunan pasar Eks Bioskop Nuban, Terminal Kota, dan Kopindo, yang
ditandatangani Ketua DPRD Kota Metro sebelumnya, ada beberapa poin yang tidak
sesuai dengan persetujuan kerjasama.


Pada
Diktum (ii.b) tertera untuk mendukung operasional transportasi darat yang lebih
lancar menuju penataan/pembangunan pasar tersebut agar tidak mengubah fungsi
terminal Kota Metro dan Pertokoan yang dibangun sesuai dengan penunjang
terminal dan bukan pasar basah.

”Kenyataannya,
saat ini dibangun pasar basah dan pembangunan ruko. Apakah ini dirubah pada
saat Pemerintah Daerah sebelumnya atau pemerintah daerah sekarang,  belum kita keyahui,” katanya, saat
menyampaikan Padangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, Paripurna DPRD setempat, di
Ruang Sidang DPRD Metro, Senin (9/7/2018).

Ariyanto
meminta, Walikota Metro agar yang dikerjasamakan kepada Metro Mega Mall (M3),
eks Bioskop Nuban, Pasar Kopindo, dan Terminal Kota ditinjau kembali.

Fraksi
Gerindra juga mempertanyakan status Terminal Kota menjadi kewenangan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan atau Dinas Pasar.

“Karena
perlu saudara Walikota ketahui, di Terminal Kota Metro banyak sekali sampah,
tempat parkir dan tempat belanja tidak terurus sehingga terkesan kumuh,” kata
dia.

Terkait
Pasar Cendrawasi, Fraksi Gerindra  meminta Pemkot Metro menjalankan beberapa poin
yang telah disepakati. “Seperti harus memperhatikan pedagang lama yang
menampati di atas agar dapat kembali berdagang apabila selesai rehabilitasi dan
diatur satu orang satu toko,” ujarnya.

Sementara
itu, Fraksi PKS yang dibacakan Zas Dianurwahid mengatakan, capaian target PAD
tahun 2017 terealisasi Rp. 138,8 Milyar atau sebesar 95,04 persen. Capaian ini
naik dari target PAD tahun 2016 yang naik sebesar Rp. 24,4 Milyar.

“Ini
merupakan suatu capaian yang patut kita apresiasi. Hal ini harus terus kita
dorong agar semakin meningkat. Karena itu kami menyimpulkan perlu adanya
peningkatan kualitas sistem pengendalian intern Pemkot Metro dalam sektor
penerimaan PAD. Kemudian melakukan inovasi dan kretifitas dari SKPD dalam
menggali dan merealisasikan target PAD,” paparnya.


Fraksi
Partai Golkar yang dibacakan I Made Dwi Riana meminta Pemkot Metro untuk
memanfaatkan Silpa tahun 2017 sebesar Rp. 106,33 Millyar untuk dimanfaatkan
pada kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Salah
satunya yakni bidang infrastruktur di 22 kelurahan, jalan, jembatan, dan juga
drainase. Trotoar khususnya di kawasan kota yang bila hujan terdapat banjir
dimana-mana,” paparnya.

Selain
itu, F-Golkar meminta Pemkot Metro untuk meninjau ulang retribusi bidang
perparkiran. Salah satunya, yakni dengan menyediakan karcis sebagai legalitas
petugas parkir.

“Kami
juga minta bidang retribusi kebersihan diperluas wilayahnya,” tandasnya. ADV

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18