Khamami: Sekdes Tidak Kuasai Teknologi SIlahkan Mundur

Khamami: Sekdes Tidak Kuasai Teknologi SIlahkan Mundur

gentamerah.comMesuji – Kepala Desa di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, dilarang menggunakan jasa Kontraktor dalam mengerjakan pekerjaan program pembagunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja-Desa (APB-des). Sekretaris desa yang tidak kuasai teknologi dipersilahkan mundur.

Larangan tersebut diungkapkan Bupati Mesuji, khamami saat membuka rapat koordinasi desa dalam rangka Evaluasi anggaran dana Desa tahun 2017,dan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2018.

“Semangat undang-undang desa adalah pemberdayaan, jadi sangat tidak diperkenankan untuk mengunakan jasa kontraktor. Jika ini ditemukan kami akan lakukan tindakan tegas, “jelas Khamami

Khamami  meminta aparatur desa, khususnya Sekertaris Desa untuk menguasai Teknologi sesuatu tuntutan zaman diera digital. “Jika memang ada sekdes yang dirasa tidak mampu,  mengundurkan diri itu lebih terhormat, “tegasnya.

Diketahui Rapat Koordinasi Desa se-Kabupaten Mesuji dipusatkan di Balai Desa Simpang Mesuji,Kecamatan Simpang Pematang, hadir Tenaga Ahli Madya Koordinator Pendamping Wilayah(KPW) provinsi Lampung Zulkarnain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mesuji Sunardi.SE, Kapolres, Danramil, Camat, Pendamping Desa(PD) tingakat Kecamatan dan pendamping Lokal Desa(PLD) dan aparatur desa diwialayah kabupaten Mesuji.

Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version