Derita Posko Gugus Tugas Mesuji, Fasilitas Minim Hingga Dana Tersendat

gentamerah.com // Mesuji – Sejumlah petugas penjaga posko screening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Mesuji  mempertanyakan uang pengganti transport mereka selama bertugas satu bulan ini yang sebagian tidak kunjung cair.

Menurut petugas posko yang enggan disebut namanya, uang transport yang dibayarkan baru untuk Tanggal 02-21 April 2020. “Jadi baru dibayarkan untuk 19 hari, sedangkan dari Tanggal 22-30 April belum dibayar. Ini malah sudah tanggal 04 Mei 2020,” ujarnya, Senin (04/05).

Padahal, pihak Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) menyebutkan, jika uang senilai Rp500 juta dana dari Rp31 Miliar Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji sudah dicairkan dan di transfer oleh DP2KAD pada tanggal 22 April 2020 lalu ke OPD yang menangani hal itu yakni BPBD.

Besarnya dana tersebut dibenarkan Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra. “Kita sudah cairkan dana untuk BPBD Rp500 juta dan Diskes Rp700 juta, untuk penanganan Covid-19 sejak  pertengahan april itu. Nah, mengenai anggaran untuk apa, bagaimana penggunaannya, silahkan Tanya dinas yang bersangkutan,” ujarnya saat konferensi pers di Rumdis Bupati, depan Alun-alun Simpangpematang belum lama ini.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji, Sahril, melalui sambungan telepon membenarkan jika uang pengganti transport belum dibayarkan dari Tanggal 22-30 April 2020. “Iya dinda, memang belum dibayarkan, karena yang menjadi masalah adalah kendala administrasi, karena harus ada  SPT, absen, untuk kehati-hatian, jadi kita sedang buat pelaporannya, bukan mau nahan bukan,” ujarnya. 

Sahril berjanji bahwa akan membayarkan kekurangan uang transport para petugas posko di enam posko pantau Covid-19 di Kabupaten Mesuji besok. (Selasa, 05/05/2020). Sementara mengenai pembayaran petugas jaga posko mulai 01-13 Mei 2020 sudah ajukan nota dinas. Karena penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji itu hanya sampai 42 hari sesuai  SK Tanggap darurat yang di keluarkan Bupati Mesuji. “Nanti di evaluasi, kalau situasi harus diperpanjang, nanti diperpanjang oleh Gugus Tugas, apakah kita akan ikut Nasional yakni 72 hari,” ujarnya.

Selain itu, Sahril juga mengungkapkan jika pengadaan masker kain sebanyak 10000 pcs yang disediakan melalui dana Tanggap darurat Covid-19, sudah dibagi-bagi. “Kita sudah bagikan. Pertama, dibagi 3000 pcs ke posko-posko. Kemudian 5000 pcs ke rumdis. Terakhir 2000 ada di kita (BPBD). Persediaan untuk di posko-posko kabupaten,” jelasnya.

Pantauan wartawan di posko utama gerbang masuk Kabupaten Mesuji di Simpangpematang, tepatnya di pertigaan samping Polsek Simpangpematang, kondisi posko sangat memprihatinkan. Hanya terdapat beberapa meja dan buku pencatatan orang dalam perjalanan. Sedangkan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan minim. Tempat untuk istirahat petugas pun hanya tikar yang dihampar di aspal. Belum lagi atap tenda yang sudah bocor disana-sini. “Ya, kalau melihat kondisi ini, tidak layak bagi petugas yang harus 24 jam standby memantau orang yang hilir-mudik,” ujar More Situmorang, warga Jayasakti, yang kebetulan melintas. (Andi/Red)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18