Akibat Terima Gadai Hp Curian, Seorang Wanita Harus Berurusan Dengan Polisi

Akibat Terima Gadai Hp Curian, Seorang Wanita Harus Berurusan Dengan Polisi

Mesuji – Diduga membeli handphone hasil curian, seorang Wanita di Sumatera Selalatan harus berurusan dengan polisi. Terungkapnya kasus tersebut karena pencuri HP ditangkap polisi.

Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan LP/ B / 27/ VII / 2023 / POLSEK TANJUNG RAYA / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Juli 2023 atas nama pelapor Yuli Setiowati, warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang kehilangan handphone merk OPPO A92 yang diletakan di dasbor sepeda motor ketika berada di sebuah warung hendak belanja.

“Merasa kehilangan handphone, Yuli Setiowati melapor peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Raya,” ujarnya.

Dijelaskannya, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, selanjutnya Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji berkoordinasi dengan Polsek Sirah Pulau Padang, Polres OKI menuju ke Dusun I Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

“Sekira pukul 23.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap Yuhana yang diduga memembeli  1 unit handphone OPPO A92 warna biru,” jelasnya.

Diterangkannya, setelah dilakukan interogasi singkat, bahwa benar orang tersebut mendapatkan handphone yang patut diduga merupakan hasil dari kejahatan dengan cara gadai dari orang yang tidak dikenal.

“Selanjutnya orang tersebut beserta barang bukti Handphone dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version