Limbah Produksi Pengolahan Ikan Sukorahayu Cemari Lingkungan

Limbah Produksi Pengolahan Ikan Sukorahayu Cemari Lingkungan



gentamerah.com

Lamtim- Warga Desa Sukorahayu
  kecamatan Labuhan Maringgai  kabupaten Lampung Timur (Lamtim), resah.
Pasalnya banyak penguaha dilokasi yang mayoritas sebagai nelalyan tersebut,
banyak tidak memperdulikan keramahan lingkungan.

Para pengusaha yang membuka usaha
dilokasi itu tidak memperhatikan limbah hasil produksi, sehingga aromanya
menimbulkan kersahan tersendiri bagi warga sekitar.

Para pengusaha yang diduga tidak
memperdulikan lingkungan tersebut, Waninda, Warga Desa Karang Anyar, membuka
usaha pengolahan kepiting laut ranjungan, kemudian Darma Lauli, Warga Desa
Sukorahayu, membuka pengolahan ikan basah menjadi kering (pengeringan ikan).  Selain itu, masih ada beberapa pengusaha lain,
seperti Itar, pengusaha  pengolahan
kerang dan Sam, pengolahan pengasinan ikan.

Kendati kedatangan pengusaha-pengusaha
tersebut dapat mengurangi pengangguran di desa setempat, Namun, disayangkan
tidak memperulikan lingkungan karena limbah produksi dibiarkan mencemari
lingkungan.

Para pengusaha itu melanggar UU
pemeritah no 23 tahun 2009, tentang tata bersih lingkungan. Karena lingkungan
harus tetap bersih dari limbah.Terlihat beberapa pekerja dari pengusaha
pengelola kepiting laut (rajungan) membuang limbah sembarangan.

‘’Dapat dirasakan pada saat
mengunjungi rumah warga setempat aroma-aroma tak sedap dan tumpukan limbah.

Sementara itu,  Kasbulah, Kepala Desa (Kades) Sukarahayu saat
di konfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya pembuangan limbah tersebut. “Kita
akan cek dulu, masayarakat harap sabar dan tahan emosi,” kata dia.

Penulis : Ari Bule
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version