Diduga Ganti Rugi Ditilep PT TBL Warga Blokir Proyek Tol Terbanggi

Diduga Ganti Rugi Ditilep PT TBL Warga Blokir  Proyek Tol Terbanggi

gentamerah.com| Lampung Tengah – Sedikirnya 50 warga Terbanggi Lampung Tengah, memblokir jalan Tol Trans Sumatera yang masih dalam pengerjaan di wilayah Terbanggi Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Sabtu (02/12/2017).

Aksi pemblokiran tersebut merupakan buntut dari kekesalan warga dan tokoh adat setempat kepada PT. Tunas Baru Lampung (TBL) yang disinyalir telah menerima ganti rugi tanah milik warga seluas 18 hektar.

Muas, ketua aksi warga Terbanggi mengatakan, pemblokiran itu sengaja dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada P.T TBL yang diduga telah menerima ganti rugi, sedangkan tanah tersebut milik masyarakat Terbanggi Besar yang selama ini dikelola oleh PT tersebut.

“Saat ini kan tanah kami sudah di kuasai PT. Waskita Karya (WK) selaku pengkerja proyek. Pokoknya kami masyarakat Terbanggi menuntut ganti rugi tanah milik kami kepada pihak PT. Tunas Baru Lampung seluas 18 Ha. Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, kami berjanji akan menggelar aksi serupa dengan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Untuk Diketahui, berdasarkan pantauan dilapangan, aksi 50 warga Desa Terbanggi Besar Lampung Tengah diawali pada pukul 10.00 WIB dengan membuat barikade jalan dari bambu, agar akses keluar masuk proyek tertutup. Mereka juga memasang sejumlah spanduk dan mengibarkan tiga bendera Merah Putih di atas barikade bambu tersebut.

Penulis : Deky Akt
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18