Waw.. Mencoba Perkosa Gadis, Pemuda Asal Sumut Lari Telanjang

Waw… Mencoba Perkosa Gadis, Pemuda Asal Sumut Lari Telanjang

gentamerah.com| Lampung Selatan –  Seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara nyaris di hakimi massa, akibat hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap  ST di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, sekira pukul 10.30 WIB, Senin (4/12/2017).

Menurut  ST,  siang itu  sedang bekerja di rumah makan Mini Khas, Desa Bakauheni. Usai bekerja korban bermaksud langsung mandi di kamar mandi umum, dirumah makan mini tersebut.

“Begitu selesai mandi, dan saya pakai handuk, tiba-tiba handuk saya sudah ada yang menarik dan terlepas, gak tahunya ada orang yang menariknya. Sepontanitas saya teriak minta tolong dan keluar berlari,” kata ST.

Menurutnya, saat melakukan aksinya, tersangka sudah tidak memakai celana alias bugil. “Dia sudah tidak pakai celana  sama sekali, bahkan dia mau mendekap saya,” ujarnya.

Mendengar terikan korban, beberapa pemuda dilokasi tersebut segera mengejar pelaku. Pelaku yang takut dimasa, lari tanpa mengenakan celana.

Sementara pelaku yang di ketahui Niko Situmorang (27), asal Medan, Sumatera Utara, belum mau memberikan keterangan saat di tanya, dia hanya menjawab bahwa dirinya dari Jakarta mau pulang Medan.

Sedangkan saksi pengejaran yang diduga percobaan pemerkosaan terhadap ST yang engan disebutkan namanya, bahwa Niko saat itu  posisinya sudah telanjang bulat.

“Kita kejar, posisinya lagi telanjang dia itu, empat orang mengejar pelaku, dan ketangkap,” katanya.

Berdasarkan data dilapangan , percobaan pemerkosaan tersebut saat ini  pelaku sudah ditangani  petugas sektor KSKP Bakauheni, pelaku digelandang  ke Mapolsek Penengahan, untuk proses penanganan hukum lebih lanjut. 

Penulis :Adiyana
 Editor : Bimo Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18