Diduga Cabuli Santriwatinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lampura Dipolisikan

 

Foto ilustrasi

Laporan : Gian Paqih

gentamerah.com || Lampung Utara -Oknum pengasuh disalah satu Pondok Pesantren
di Kabupaten Lampung Utara diduga tega mencabuli santriwatinya. Akibat perbuatanya, kini kasus tersebut ditangani Mapolres Lampura.

Ediyansyah, S.T., M.M, Camat Sungkai Tengah, kabupaten
setempat  saat menghubungi media ini mengungkapkan,
kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.

Bukti laporan tersebut, tertuang dalam surat lapor  Nomor STPL/04/B-I/I/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG
UTARA/POLDA LAMPUNG, tertanggal 06 Januari 2023.

“Kalau kamu mau konfirmasi ke pembinanya ada disini,
dan nanti malam juga diorang mau rapat. Dan laporan yang masuk ke polres sudah
empat orang.  Untuk terduga pelaku yaitu
Pengasuh ponpes, diorang (Korban-red) sempat laporan ke Polsek, namun kata
polsek diarahkan langsung ke polres yang ada PPA nya,” kata Camat Sungkai
Tengah, Ediyansyah, S.T., M.M, saat menghubungi media, Jum’at (06/01/2023)
siang.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Okthama
membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum
pengasuh ponpes yang ada di Kecamatan Sungkai Tengah.

“Iya bener ada,” Kata dia, saat dikonfrimasi
melalui pesan singkat Whatsapp pribadinya.

Menurutnya, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan
penyidikan terkait dugaan pencabulan itu.

“Laporan sudah kita terima, dan kita lanjutkan dengan
rangkaian penyelidikan dan penyidikan, bang. Diduga korban dilakukan
pelecahan seksual oleh terlapor,” katanya.

Rendi membenarkan bahwa terlapor memang benar merupakan pimpinan
ponpes setempat. “Pimpinan ponpes disalah satu Kecamatan Sungkai Tengah, dengan
inisial AH. Yang melapor baru satu orang, tapi akan kita kembangkan lagi,”
terangnya.

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version