Lawan Petugas, Pelaku Pencuri Ternak Bersenpi Tewas Didoor Polisi

 

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Akibat melakukan aksi pencurian
disertai kekerasan dan mengakibatkan korbannya meninggal  dunia karena ditembak, dua orang pelaku maling
hewan ternak kambing, digelandang polisi, satu pelaku tewas karena melawan petugas.

Aksi pencurian dan penembakan yang dilakukan FRZ (33) dan JN
(24) tersebut, mengakibatkan Ilham Maulana (24), Warga Desa Sukamaju RT/RW
001/004 Kecamatan Abung Semuli, meninggal dunia karena terkena peluru senjata
api yang mengenai tubuh korban, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Lampura, Kapolres
Lampung Utara,  AKBP Kurniawan Ismail
S.H., S.I.K., M.I.K mengaku baru mengamankan pelaku pencuri hewan ternak dan
menangkap dua dari empat orang pelakunya, pada Kamis (26/1/2023) pukul 18.30
wib, di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kab
Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Kurniawan menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat bersenjata
api dan juga sajam, spesialis pencurian hewan ternak antar Provinsi. “Untuk
di Lampung Utara, setelah didalami tercatat ada enam TKP dari aksi kejahatan
mereka, dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung
Tengah,” katanya, saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU
Ryacudu Kotabumi, Jumat (27/01/2023).

Dijelaskannya, terkait penangkapan para pelaku itu, melalui
serangkaian penyelidikan Timnya TEKAB 308 Presisi yang di backup TIM TEKAB 308
Polda Lampung yang di pimpin Kasat Reskrim,AKP Eko Rendi Oktama S.H. Dan
mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir
Sumatera Selatan.

“Tim bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan
Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,
dan langsung melakukan penggerebekan kemudian menangkap terduga pelaku utama
FRZ (33), warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang
bukti,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembanganm kata Kapolres, polisi kembali
menangkap JN, yang diduga sebagai penadah, di wilayah Kecamatan Pemulutan, berikut
barang bukti.

Menurutnya, akibat melakukan perlawanan saat dibawa untuk
mencari barang bukti, polisi melakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki
FRZ.

” FRZ dibawa ke rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi untuk
mendapat pertolongan, FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia. Terhadap
dua orang pelaku lainnya, tim masih melakukan pencarian,” terangnya.

Barang bukti yang amankan polisi, satu unit kendaraan
minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA
dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi
rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu
kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.

Editor : Kan’s

Exit mobile version