Selama Satu Bulan Polres Lampura Ungkap 22 Kasus

gm.com | Lampung Utara – Dalam rangka menciptkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Lampung Utara menjelang pileg dan pilpres 2019, Polres setempat mengungkap 22 kasus kriminalitas selama bulan Maret 2019, dan mengamankan 23 tersangka.
“Satu kasus pembunuhan dengan satu tersanka, dua kasus curas dua tersangka, 8 kasus curat 7 tersangka, dua kasus curasmor dua tersangka, 5 kasus curanmor 5 tersangka, dua kasus pencurian 4 tersangka, satu  kasus peras satu tersangka dan satu kasus sajam dengan satu tersangka,” ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. saat gelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, S.I.K. dan Kasuabag Humas Iptu Zulkarnain, Selasa (2/4/2019).
Barang bukti yang diamankan, Handphone, sajam, uang, pakaian yang digunakan pelaku,  komputer, televisi, sepeda motro serta kunci T yang digunakan pelaku.
Menurutnya, keberhasilan tersebut berkat peran serta dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Semua ini kikta lakukan dengan harapan bisa menarik simpati dan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu strategi dari cooling system, menjelang pemilu 2019,” kata AKBP Budiman.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi terkait kejahatan yang ada dilingkungannya.
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18