Indra Kusuma Wijaya Gantikan Adi Sukamto Jabat Sekda Mesuji

gentamerah.com | Mesuji – Indra Kusuma Wijaya dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Mesuji, Lampung menggantikan Adi Sukamto. Pelantikan dilakukan Plt Bupati Mesuji, Saply TH, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Mesuji, Selasa (02/04/2019).
Indra Kusuma Wijaya yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, diangkat menjadi Plt Skdakab didasarkan atas Keputusan Bupati Mesuji Nomor 821/578/V.03/KPTS/MSJ/2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dengan merujuk pada rekomendasi Gubernur Lampung melalui Surat Nomor 800/974/VI.04/2019 tanggal 1 April 2019 tentang Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji.
Plt Bupati Saply  mengucapkan selamat atas dilantiknya Indra Kusuma Wijaya sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Mesuji. Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Adi Sukamto selaku Penjabat Sekda Kabupaten Mesuji sebelumnya atas kerja keras dan pengabdian selama menjabat.
Sebelumnya, Indra Kusuma Wijaya selain menjabat sebagai Asisten I, dia juga menjabat pelaksana tugas (Plt) Inspektur Mesuji. Untuk itu, jabatan Inspektur di serah terimakan kepada Kepala BKD Mesuji Beddi.MH., sebagai Plt Inspektur.
“Sekretaris Daerah, sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Untuk itu, saya meminta agar Saudara Indra Kusuma Wijaya selaku Penjabat Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Saply.

Penulis : Andi Sunarya
 Penyunting : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18