Lampung Utara – Menjelang HUT ke-80 RI, 66 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Lampung Utara dikarantina di hotel Kotabumi. Semua gawai disita, demi menjaga fokus pada tugas suci mengibarkan Sang Saka.
Detik-detik menjelang 17 Agustus, aroma disiplin militer menyelimuti Hotel Cahaya Kotabumi. Sebanyak 66 calon Paskibraka Lampung Utara resmi “dikurung” selama 10 hari penuh, mulai 8 hingga 18 Agustus 2025.
Mereka adalah putra-putri terbaik hasil seleksi panjang sejak beberapa bulan lalu. Dari pendaftaran berbagai sekolah di Lampura, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga diklat keras, semua sudah mereka lalui. Kini, saat karantina, aturan semakin ketat, tidak ada kompromi dengan handphone.
Plt. Kepala Kesbangpol Lampura, Drs. Mat Soleh, memastikan kebijakan ini demi menjaga konsentrasi penuh.
“Sejak Jumat kemarin mereka dikarantina. HP disimpan pengasuh, agar fokus pada tugas pengibaran bendera,” tegasnya, Minggu (10/8/2025).
Tahun ini, jumlah calon Paskibraka lebih banyak dari tahun sebelumnya — 66 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Pelatih mereka berasal dari unsur TNI-Polri, sedangkan pengasuhnya dari Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI).
Mat Soleh yang juga Asisten I Pemkab Lampura bahkan sempat meninjau langsung latihan para calon pengibar Merah Putih tersebut.
“Mereka sedang digembleng, ini fase terpenting agar siap mental dan fisik,” ujarnya.
Bagi para calon Paskibraka, 10 hari ini bukan sekadar karantina. Ini adalah ujian disiplin, mental, dan rasa cinta tanah air yang akan mereka bawa ke puncak upacara HUT RI ke-80 nanti.
