Dugaan “Pengkondisian” Notaris KDMP, Dinas Koperasi Lampura: Sesuai Aturan Pusat!

Dugaan “Pengkondisian” Notaris KDMP, Dinas Koperasi Lampura: Sesuai Aturan Pusat!
Kepala Dinas Koperasi Lampura,Tien Rostina. Foto: Gian Paqih/GNM

Lampung Utara – Dugaan “pengkondisian” dalam penunjukan notaris pembuat akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Lampung Utara mencuat. Namun Dinas Koperasi, UKM & Tenaga Kerja membantah ada permainan, dan menyebut semuanya sudah sesuai keputusan pusat.

Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) nomor 31/K/56-IV/PP-INI/2025 jadi dasar penunjukan notaris di Korwil IV (Sumsel, Babel, dan Lampung). SK itu menunjuk notaris tertentu sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Namun, SK tersebut tak menyebutkan secara eksplisit wilayah Lampung Utara.

Baca Juga : Dugaan Monopoli Notaris di Dinas Koperasi Lampura, LSM Gempur: Jangan Ciderai Program Presiden!

Kadis Koperasi Lampura, Tien Rostina, menegaskan bahwa empat notaris yang ditunjuk di daerahnya sudah mengantongi legalitas dari Pengwil INI. Penunjukan ini, katanya, dilakukan lantaran keterbatasan waktu dan jumlah desa yang harus membentuk KDMP.

“Ada SK dari Pengwil INI. Dari sekian banyak notaris, mungkin yang lain tak mendaftar,” ujarnya, Jumat (18/07/2025).

Tien berdalih, kebijakan itu diambil untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian akta KDMP di 247 desa dan kelurahan di Lampura. Agar tak terjadi penumpukan, 23 kecamatan dibagi ke empat notaris.

Terkait biaya akta notaris, ditetapkan maksimal Rp2,5 juta. Kadis menyebut harga itu sebenarnya bisa lebih tinggi jika dilakukan secara umum, yakni Rp4–5 juta. Sumber pendanaan bisa dari APBD, APBDes, atau Dana Desa, tergantung kemampuan daerah.

Untuk 15 kelurahan yang tak punya Dana Desa, biaya ditanggung melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Hal ini sudah disetujui Bupati.

“Soal kelurahan, kita pakai BTT. Alhamdulillah Pak Bupati setuju,” terang Tien.

Soal tarif yang dianggap tinggi, Tien menyebut tidak bisa menawar. Ia berdalih pembayaran pun dilakukan secara tunda, dan pihaknya bukan “belanja di pasar.”

Ia juga mengaku, sosialisasi program nasional ini dilakukan tanpa anggaran. Bahkan ia harus berutang demi menjalankan amanat pusat.

“Saya terus terang sampai ngutang. Anak-anak (pegawai) turun ke lapangan tanpa dana. Bener-bener jungkir balik,” ungkapnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version