Timbun Sembako Jelang Nataru Akan Diproses Secara Hukum

Menimbun Sembako Jelang Nataru Maka Diproses Secara Hukum
Caption : Rombongan Tim Pangan Daerah Forkompinda Lampura saat sidak di sejumlah Pasar di Kotabumi. Foto. Gian Paqih

Lampung Utara – Antisipasi adanya Oknum nakal dalam pendistribusian barang jelang Natal dan Tahun baru, yang bermain dan melakukan penimbunan maka akan diserahkan kepada Penegak Hukum.

“Kita temukan dalam sidak ini, memang harga beras masih tinggi dan justru mengalami kenaikan. Untuk itu kita akan bergerak cepat, kita minta Pedagang koordinasi dengan KUP terkait beras Medium bersubsidi,” Kata Kadisdag Hendri didamping Tim Pangan Daerah saat mengecek ketersedian Pangan di Pasar Sentral Kotabumi, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, beras medium bersubsidi dijual dengan harga Rp10.900 Perkilogram, dipasaran harga beras kwalitas medium mencapai Rp 13.500/kg, beras kwalitas Premium dijual dengan harga Rp14.800 hingga diatas Rp 15 Ribu / kg.

“Ada 70 ton beras, dan 50 ton sudah kita distribusikan, sisanya akan kita distribusikan selama bulan Desember 2023. Jika waktunya mencukupi kita akan minta tambahan lagi ke Provinsi,” terangnya.

Jelang Nataru, kata Hendri, harga cabai sudah mengalami penurunan. Cabai merah sebelumnya di jual dengan harga Rp80 Ribu/kg, saat ini sudah turun menjadi Rp58 Ribu/kg. Cabai rawit juga turun dari sebelumnya Rp60 Ribu/kg, saat ini turun menjadi Rp40 Ribu/kg.

Kadisdag meminta masyarakat jelang Nataru, jangan berbelanja berlebihan, sesuaikan dengan kebutuhan pokok, karena berbelanja dengan cara berlebihan adalah salah satu faktor kenaikan harga di Pasaran.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, stok sembako kita aman. Insyaallah akan selalu tersedia,” ujarnya.

Selain mengecek Sembako di Pasar, rombongan tim pangan daerah itu juga mengecek ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ketersedian Tabung Gas Elpiji 3 kilogram di sejumlah SPBU.

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version