Kasus Kekerasan di Mesuji Masih Rendah Dibanding Daerah Lain

Kasus Kekerasan di Mesuji Masih Rendah Dibanding Daerah Lain

laporan : Andi Sunarya

Gentamerh.com || Mesuji – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dinilai masih rendah di Kabupaten Mesuji dibandingkan yang terjadi di  kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanti saat konferensi pers di Kantor PWI setempat di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, 13 korban kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram itu terendah ke-empat dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

“Ya dibanding yang lain, ini masih rendah. Namun kita berusaha untuk terus melakukan langkah-langkah agar kasus semakin berkurang tiap tahunnya,” katanya didampingi Sekretaris, Sulaiman dan Kepala UPTD PPA, Yuni Cahyani.

Bahkan, Sripuji mengungkapkan jika dilihat dari kondisi pertahun mulai dari 2021-2023 terjadi penurunan kasus. Tahun 2021 ada 17 kasus, kemudian Tahun 2022 terdapat 25 kasus dan di tahun berjalan ini terdapat 13 kasus.

“Dan bertambah lagi tadi baru saja terjadi, satu kasus lagi dimana baik korban maupun pelakunya sama-sama masih dibawah umur. Jadi totalnya sekarang sudah 14 kasus, untuk itu kita berharap jumlah ini tidak bertambah lagi dalam dua bulan terakhir nanti,” harapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi DPPPA Kabupaten Mesuji dalam menangani setiap persoalan kasus perempuan dan anak di Bumi Ragab Begawe Caram tersebut.

Pertama, kata dia, adalah jumlah sumber daya manusia (SDM) di lingkup dinas yang dipimpinnya. Saat ini, ungkap Sripuji, Dinas PPPA Mesuji hanya memiliki 15 orang ASN.

“Jumlah ini sangat kurang. Kami bahkan punya kabid tapi tidak ada staf hanya tenaga honor satu orang. Ini tentu menjadi persoalan juga dalam penanganan kasus maupun dalam sosialisasi terkait kekerasan seksual dan KDRT di masyarakat.

Belum lagi, lanjut dia, keterbatasan anggaran di Dinas PPPA yang juga sangat minim untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Total kita hanya punya anggaran Rp 2,5 Miliar sudah termasuk didalamnya gaji dan sebagainya. Untuk penanganan dan pencegahan, kita hanya punya dana kurang dari 800 juta/tahun. Untung kita ada dibantu dana DAK. Itupun hanya bisa terpakai by case. Jika ada kasus baru bisa diserap,” jelasnya.

Masih kata Sripuji, kendala yang juga sangat besar adalah belum sama presepsi semua stakeholder dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mesuji.

“Kita masih banyak yang belum satu frame berpikir dalam menghadapi darurat kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini. Masih beda-beda, ada yang menganggap biasa, bahkan banyak yang tidak mendukung secara kebijakan,” jelasnya.

Termasuk masih lambat dan sedikitnya tersangka yang ditangkap dalam tiap kasus yang dilaporkan ke penegak hukum. “Ini juga persoalan kita. Itu sebabnya kita berharap, kita semua baik pribadi maupun institusi harus satu pemahaman untuk melihat kekerasan seksual terlebih terhadap anak dibawah umur ini,” tegasnya.

Itu sebabnya, usai rapat dengan Sekdakab Mesuji, Syamsudin dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang rapat bupati, Sripuji mengatakan beberapa poin hasil rapat yakni, Pemkab Mesuji akan membentuk tim terpadu untuk mengatasi maraknya kasus kekerasan seksual di Mesuji.

Kemudian, Dinas PPPA akan membuat program kerja Tahun 2024 guna menjadi road map mengatasi tingginya angka kekerasan seksual termasuk pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala UPTD PPA Dinas P3A Mesuji, Yuni Cahyani mengungkapkan jika sampai saat ini banyak progra yang sudah dikerjakan unit nya.

Pertama, dalam Bidang Pelayanan, Dinas PPPA memiliki layanan pengaduan masyarakat terkait kekerasan seksual pada  Nomor :  0812-7185-7372 Dinas PPPA Kekerasan Perempuan dan Anak.

Kemudian pengelolaan kasus termasuk didalamnya pendampingan terhadap korban, layanan mediasi, konsultasi, penampungan sementara dan pendampingan sampai kasus selesai.

Kedua, dalam penegahan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui edukasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah-sekolah dan pada acara dan moment tertentu.

Di Dinas PPPA juga, kata dia, memiliki tenaga relawan yang disebut Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di  85 desa dari 105 desa se-Kabupaten Mesuji. Dengan jumlah anggota dari tiap PATBM Desa mencapai 15-20 orang.

Kemudian, Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Juga dibentuk di tiap desa di Kabupaten Mesuji.  Namun diakuinya, semua itu terbentuk masih secara administrasi dan seremonial.

“Karena keterbatasan anggaran, jadi para Relawan yang sudah terbentuk ini bisa dikatakan belum berjalan, sebab  tidak ada biaya untuk mereka bekerja,”ujarnya.

Editor : NAra

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version