Pasca Terbunuhnya Salah Satu Warga, Pekon Sanggi Mulai Kondusif

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si

gentamerah.com | Tanggamus- Pasca peristiwa penganiayaan  yang berujung tewasnya Mat Supi (37), situasi Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten Tanggamus, Lampung berangsur kondusif.

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan  meski sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dan pelaku, pihak kepolisian sudah bereaksi cepat meredamnya.

Menurutnya, penganiayaan yang diduga dilakukan  Suhardi (45) di Dusun Banding Atas, Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, menyebabkan tewasnya Mat Supi (37), Kamis (14/9/17).

“Kondusifnya keadaan saat ini karena didukung peran penting para tokoh di pekon setempat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” katanya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/9/17) sekitar pukul 22.00 WIB di halaman rumah Turman, warga setempat, bermula cekcok mulut hingga terjadi penganiayaan terhadap korban Mat Supi (37) yang dilakukan oleh Suhardi (45), korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kiri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia di rumah sakit Abdoel Moeloek (RSUAM) Bandar Lampung, Jumat (15/9/17) sekitar pukul 06.25 WIB. “Korban sudah  dimakamkan dipemakaman umum supiyama Pekon Sanggi pada hari itu juga,” kata Kapolres.

Saat ini, polisi telah mengambil langkah antisipasi dan keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Tanggamus.

“Upaya-upaya yang dilakukan Polres bersama para tokoh, sehingga pada Jumat (15/9/17) jam 01.30 WIB pelaku Suhardi menyerahkan diri ke Polsek Wonosobo selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lata dia.

Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18