Palaku 11 Kali Pencurian Dibekuk Polisi Tanggamus

gentamerah.com | Tanggamus- Tim khusus anti bandit  (Tekab) 308 Polres Tanggamus menangkap SS (26), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di 12 tempat kejadian perkara (TKP) Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya, Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus, Senin (18/9/2017) sekitar jam 04.00 WIB.

“SS merupakan target operasi (TO), Ops Sikat Krakatau 2017 berdasarkan LP/B -13/II/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Semaka, tanggal 6 Februari 2017”, kata AKP Hendra Saputra.

Menurutnya, Suhelmi (26), Warga Kecamatan Semaka merupakan salah satu korban dari aksi kejahatan SS. Dengan kerugian sepeda motor Honda Revo Absolut B 6892 TYC.

“Pengakuan SS, telah melakukan aksi kejahatannya bersama temannya berinisial SU (25), mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci T, saat motor ditaruh disamping rumah korban. Akan kita terus kembangkan dugaan ada pelaku lainnya,” katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, SS mengakui selain laporan tersebut, juga telah melakukan 11 aksi kejahatannya diwilayah Kecamatan Kota Agung, Kota Agung Barat, Wonosobo, BNS dan Semaka.

“Diakui SS, telah melakukan Curat di Blok III Kec. BNS berupa Honda Revo dan HP Samsung J1, Camp Pekon Sanggi Kec. BNS, Curas Honda Revo, Pekon Kuncoro Kec. Semaka Curas 2 Honda Beat warna Putih dan Curas Honda Supra Fit, Pasar Madang Kec. Kota Agung Curat Honda Beat Pop warna putih, Pekon Sumur Tujuh Kec. Wonosobo Curas Honda Supra Fit, Pekon Kota Batu Kec. Kota Agung Cura Honda Supra Fit New, Simpang bayur Kec. BNS Curas Honda Supra, Pekon Srikaton Curas R2 merk Cina, dab Jembatan Kuncoro Kec. Semaka Curas Honda Beat”, ungkap Kasat Reskrim.

Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18