Kades Mesuji Harus Segera Selesaikan Pembangunan Dana Desa

gentamerah.com | Mesuji – Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung harus segera menyelesaikan sejumlah pembangunan desa yang bersumber dari dana desa (DD). Agar tidak terlambat dalam pengajuan permohonan pencairan dana tahap kedua sebesar 40% ke pemerintah pusat.

“Dana desa dari pusat tahap pertama sebesar 60 persen di Kabupaten Mesuji telah ditranfer ke masing-masing desa. Untuk itu kita himbau kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar dana tersebut segera diserap dan direalisasikan untuk pembangunan desa,” himbau Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi Sukau Minggu (1/10/2017).

Sunardi menyerankan, bagi desa yang telah menyelesaikan pembangunannya sesuai tahapan, agar segera membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi pembangunan, selanjutnya sebagai dasar pengajuan pencairan DD tahap dua sebesar 40 persen.

“Ini tujuannya agar kita tidak terlambat mengajukan permohonan pencairan dana tahap kedua ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian desa telah  selesai menyerap dan merealisasikan dana desa tersebut. Namun, masih banyak juga desa yang terbilang lamban.

“Bila ada kendala dalam pelaksanaan dana desa, tak perlu segan, tanyakan dan koordinasikan. Baik itu kepada pihak kecamatan atau ke PMD langsung. Kami siap melayani dan mendampingi desa,”  kata dia.

Penulis : Nara
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18