Dituding Bos PT PJB Gelapkan Setoran PKL, Diriktur PT GPP Minta Bukti

Dituding  Bos PT PJB Gelapkan Setoran PKL, Diriktur PT GPP Minta Bukti
Direktur PT GPP, Syahrul Nurhaq

gentamerah.com |Lampung Tengah – Dituduh memungut retribusi kepada PKL Bandar Jaya Plaza (BJP) Lampung Tengah, Mantan koordinator keamanan pasar BJP minta bukti tuduhan yang dilakukan bos PT. Pandu Jaya Buana (PJB).

“Semua tuduhan Ratno (Direktur Operasional PT PJB, RED) itu tidak benar, apa dasarnya dia (Suratno Jaya-red) mengatakan kami pernah memungut retribusi kepada PKL, terhitung sejak tahun 2012 sampai Agustus 2017,” ujar Mantan koordinator keamanan pasar BJP, Syahrul Nurhaq,  dengan nada kesal, Rabu (28/2/2018).




Baca Juga : 
Bos PT PJB Menyangkal Carut Marutnya Pengelolaan Bandar Jaya Plaza 

Diajak Hearing Malah Mangkir, DPRD Lamteng Akan Panggil Paksa Bos PT PJB

Syahrul Nurhaq yang juga direktur PT. Gada Pratama Perkasa (GPP), menyangkal tuduhan tersebut, seperti yang pesan WatsApp (WA)  yang dikirimkan  Suratno Jaya ke Reporter gantemerah.com, beberapa waktu lalu.

Melalui percakapan singkat itu, dengan jelas Suratno Jaya menulis, bahwa sejak tahun 2012 sampai dengan Agustus 2017, uang PKL dikelola oleh PT. GPP pimpinan Syahrul Nurhaq,  hingga saat ini, tidak ada pertanggungjawabannya.

Kepada tim gentamerah.com  Syahrul minta agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara formal, baik dalam bentuk surat resmi, ataupun bukti penarikan retribusi sejenis karcis. Karena bila tuduhan itu tidak dapat dibuktikan, maka akan menjadi fitnah.

Atas tuduhan tersebut, untuk sementara Syahrul tidak akan melakukan tindakan apapun, termasuk upaya pengaduan secara hukum. Hanya saja, harapannya,  Suratno Jaya tidak lagi melempar tuduhan yang sama, tanpa didasari bukti fisik.

“Saya berharap, agar dia (Suratno Jaya-red) tidak lagi menuduh tanpa bukti,” ujarnya singkat.

Syahrul meminta  management PT. PJB, dapat meninjau ulang besaran gaji yang diberikan kepada Scuryti BJP saat ini, karena uang lelah yang diterima  anggota keamanan pasar tersebut, nilainya  jauh dari standar UMK dan UMR.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version