Dapat Kucuran PKH Rp30,6 Milyar, Kadissos Waykanan Akui Data Penerima Belum Valid

gentamerah.com | Waykanan- Tahun 2019, kucuran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Waykanan Lampung, naik hingga Rp30,6 milyar. Dana tersebut diperuntukan bagi 24 ribu Kepala Keluarga (KK). Namun, ternyata data penerima tersebut diakui Kepala Dinas Sosial Waykanan, belum final, dengan alasan masih dalam tahap pemutakhiran.
“Tapi ini bukan data mutlak,  dikarenakan lagi pemutahiran data, jadi data bisa berubah, sebab penerima PKH dapat berkurang tetapi tidak dapat bertambah,” kata Kadissos, Pardi.SH, Selasa (29/01/2019).

Diakuinya, bantuan  PKH tahun 2019, naik hingga berlipat-lipat, sesuai dengan komponen yang ada.  “Salah satu contohnya iuran wajib Rp550 ribu. Ini akan diberikan pada triwulan pertama per KK. Tetapi, ada komponen yang harus masuk disitu,” ujarnya.
Menurutnya, jika penerima memiliki empat anak, semua duduk di bangku SMA. Maka akan diberikan kucuran dana sebesar Rp2,55 juta. “Contohnya kita ambil yang paling besar, misalnya kalau anaknya yang sekolah SMA ada empat, karena batas tanggungan ini hanya empat, berarti satu orang Rp2 juta dikali empat dan dibagi empat. Berarti hanya menerima dana Rp2 juta  ditambah Rp550 ribu.  Jadi total yang diterima Rp2.550.000 untuk tahap pertama. Sedangkan untuk tahap yang kedua, penerima PKH hanya Rp2 juta, dikarenakan yang Rp550.000 hanya ditahap pertama,” ujarnya.

Ini salah satu contoh kita ambil yang paling besar, sedangkan kalu penerima PKH anaknya sekolah SD hanya mendapatkan Rp.900.000 mungkin lebih kecil, jadi tidak menutup kemungkinan penerima PKH ada yang sampai Rp.2.550.000 di tahap pertama,” terangnya.

Penulis : A.Kuntar
 Editor : Yana
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18