Oknum Kades di Mesuji Terlibat Curas, Terancam Diberhentikan

Mesuji – Diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Mesuji, Bed (38),  Oknum Kepala Desa Tanjungpinang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji Lampung, terancam di non aktifkan dari jabatannya.

Bed ketahui menjabat sebagai kepala Desa di desa setempat sejak tahun 2017 lalu, hingga habis masa jabatan pada 2022 mendatang.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) kabupaten Mesuji, Sunardi mengatakan, besar kemungkinan bahwa Bed bakal di berhentikan dari jabatan kepala Desa, dengan beberapa alasan menyangkut jabatannya sebagai kepala desa karena perbuatannya yang dinilai telah mencoreng wibawa pemerintah.

“Sangat mungkin untuk di berhentikan dengan tidak hormat, karena prilakunya yang tidak mencerminkan sebagai kepala desa yang mestinya jadi panutan masyarakat, justru sebaliknya dia melakukan tindak kejahatan yang membuat masyarakat menjadi resah, ” terang Sunardi.

Terkait penangkapan Oknum Kepala Desa tersebut, Sunardi memberikan apresisasi kepada jajaran Polres Mesuji yang berhasil mengungkap  aksi kejahatan yang belakangan terakhir kerap terjadi diwilayah Hukum Polres Mesuji dan sangat meresahkan masyarakat.

“kita apresiasi keberhasilan polres mesuji mengungkap curas ini, apa lagi kita tahu kepala Satuan Reserse dan Kriminal(Kasat Reskrim) Polres Mesuji Iptu Riki Nopriyansyah, baru sepekan bertugas di Polres Mesuji, terlepas siapapun yang diamankan, “tandas Kadis.

Diketahui Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus Empat Pelaku pencurian dengan Kekerasan, antata lain, Prayogi Alias Ogi(25) Bin Efendi warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Bediyanto (38) Bin Burhan yang berprofesi sebagai Kelapa Desa Tanjung Menang Raya,Kecamatan Mesuji Timur.

Selanjutnya  Erta Nadi (35) Bin Burhan, warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya, serta Gunawan(20) Bin Tukiman 20 thn, warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya.

Saat ini untuk mempertangung jawabkan perbuatanya keempat pelaku diamankan di Hotel Prodeo Mapolres Mesuji bersama barang bukti.

Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni melalui Kasad Reskrim Poltes Mesuji Iptu Riki Noproyansyah, menjelaskan, keempat pelaku di tangkap pada Rabu (15/4) sekira pukul 16.30  waktu setempat, di tempat yang berbeda di Kabupaten Mesuji.

“Ada empat pelaku yang kami amankan, dan satu diantaranya adalah Kepala Desa,”terang Kapolres Mesuji. (Nara)

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18