Kewenangannya Dilangkahi, Ketua PKK Argomulyo Berang

gentamerah.com // Waykanan – Diduga hendak.dilengserkan tanpa dasar, ketua Tim penggerak PKK Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Waykanan Lampung, naik pitam.  Pemberian  Pemberian insentif yang dipandegani PLT Kepala Kampung Argomulyo, diduga tidak transparan, Kamis (04/06/2020).

Ketua TP PKK Kampung Argomulyo, Wintyawati mengaku kesal karena sejak akhir tahun 2019, kewenangannya sebagai ketua TP PKK diabaikan. “Secara hukum saya ini masih ketua PKK Kampung Argomulyo, tapi saya seperti dilangkahi.  Dari tahun 2019 sampai sekarang kejadian seperti ini selalu terulang,” kata Wintyawati , dalam jumpa persnya di balai Kampung Argomulyo, usai pembagian isentif TP PKK, Kamis (04/06/2020).

Dihadapan sekretaris kecamatan (Sekcam), Banjit dan para perangkat Kampung serta PLT Kakam Argomulyo, Wintyawati membeberkan,  pada tahun 2019 hampir 20 persen pengurus TP PKK Argomulyo diganti, tanpa sepengetahuan ketua TP PKK dan kepala kampung, sehingga pengurus lama banyak yang tidak mendapatkan isentif .  “Kok tahun 2020 ini terulang lagi, isentif anggota saya dibagikan tanpa sepengetahuan saya tanpa pemberitahuan pada saya, saya tidak pernah diundang untuk menerima isentif. Bahkan yang tidak diundang itu cuma tiga orang, saya sebagai ketua, bendahara TP PKK dan satu orang ketua Pokja, ini ada apa. Setelah saya protes ke camat, baru hari ini saya dikasih undangan ,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Wintyawati dirinya tidak terima. “Saya tidak terima, dan setahu saya kepala kampung disini (Argomulyo,RED) itu masih saudara Supratikno, walaupun sekarang diberhentikan sementara. Dan saudara Wardoyo itu hanya PLT bukan kepala kampung devinitif , jadi tidak bisa semaunya,” kata dia.

Sementara PLT Kakam Argomulyo, Wardoyo kepada tim Genta Merah mengaku terkait persoalan insentif tersebut semua atas sepengetahuannya. “Iya semua saya ketahui,” katanya.

 Penulis : Sahril/Tukun/Fahrozi
Editor : Nara Sukarna

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version