Pencuri Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan HP di Posko Covid 19 Lampura

gentamerah.com // Lampung Utara – Aksi pencurian kembali terjadi di Kabupaten Lampung Utara, pencuri terkesan nekat,  Pasalnya aksi pencurian dilakukan diposko seketariat gugus tugas covid-19 digedung KORPRI setempat, Selasa  (04/08/2020).

Nasib naas menimpa afrizal (36) kehilangan satu unit motor Honda Beat BE 4119 KJ. Korban  mengetahui motor hilangnya ketika baru bangun tidur, sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika turun tangga, dirinya terkejut ketika sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat.“Saya lihat motor saya sudah gak ada lagi,” katanya saat saat diwawancarai media ini.

Dengan kondisi panik, korban segera memberi tahukan kepada rekannya yang lain di gedung itu. . “Ketahuan hilang sekitar pukul 04.30 WIB pas Saya mau solat subuh,” ujarnya.

Diakuinya, saat cek ke halaman ternyata gerbang kantor tersebut sudah sedikit terbuka. Diperkirakan pelaku masuk melalui pintu gerbang kantor.

Aksi pencuriayang terjadi tersebut bukan saja menimpa, Afrizal. Pencuri juga menggasak motor milik Dedy Putra, pegawai satuan polisi pamong praja kabupaten Lampung Utara, Selasa 4 Agustus 2020.

Dedy mengatakan, dirinya baru mengetahui motornya hilang ketika di bangunkan oleh Afrizal. Ketika bangun, dilihatnya sudah tidak lagi terparkir didalam gedung KORPRI, Lampung Utara. Padahal motor terparkir dekat dengan tempat tidurnya. “Saya tidur dekat dengan motor. Kami sedang bertugas jaga di posko gugus tugas percepatan penanganan Covid 19,” jelasnya.

Kejadian itu diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Motornya saat di curi posisinya sudah di kunci stang. Saat itu, petugas yang jaga di posko gugus Covid sebanyak tiga orang. Didalam motornya juga berisi barang berharga miliknya juga turut dibawa pencuri. Barang yang ikut diambil tersebut, sepatu PDH sebanyak 1 setel, jam tangan.

Tidak sampai situ saja teryata petugas gugus tugas covid-19 itu juga kehilangan 5 unit ponsel android berbagai macam merek. Untuk saat ini menurut keterangan korban sudah dilaporkan kepihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18