Dugaan Mark Up Pengadaan Gorden RSUD Zapa, Komisi IV DPRD Waykanan Akan Lakukan Panggilan

Gentamerah.com || Waykanan – Komisi IV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Waykanan, Lampung berjanji akan memanggil pihak RSUD Zainal Abidin Pagaa Alam (ZAPA), untuk dengar pendapat, terkait dugaan Mark up proyek pengadaan gorden tahun 2020. 

“Yang jelas inikan informasi baru kami terima,  untuk langkah selanjutnyanya kami akan panggil pihak RSUD   dan akan kami meminta keterangan yang bersangkutan,” kata Khairullah, Ketua Komisi IV DPRD Waykanan, fraksi Demokrat, diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Saat ditanya tentang adanya dugaan mark up tentang pengadaan gorden  senilai Rp700 juta lebih, Khairullah balik bertanya kepada tim gentamerah.com, apakah sudah pernah ditanyakan ke pengelola RSUD ZAPA. 

“Sudah pernah ketemu dengan pihak rumah sakit belum terkait hal itu, atau tak pernah diladenin,” tanya Khairullah kepada awak media.

Mendapatkan pertanyaan tersebut, tim gentamerah.com mengaku tidak pernah diladeni oleh para pejabat RSUD ZAPA, selama ini hanya staf yang dijadikan umpan, padahal staf tersebut tidak pernah tahu apapun terkait permasalah gorden itu.

“Kalau begitu biarkan kami adakan hearing. Silahkan awak media jika ingin ikut dalam hearing itu,” ujar ketua Komisi IV.

Baca juga : Ormas Bidik  Kuak Dugaan Mark Up Proyek Gorden RSUD ZAPA Waykanan, Berkas ke Kejati Lampung

Menurutnya, informasi media sangat membantu. Namun untuk langkah pemanggilan akan dikoordinasikan dahulu dengan koordinator Komisi IV.

” Walaupun saya ketua komisi, tapi tetap akan  koordinasi  dahulu dengan koordinator,” ujarnya.

Penulis: Yoyon / Gian

Editor : Seno

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18