Dugaan Mark Up Proyek Gorden RSUD Zapa Waykanan, Ini Rekanan Pemenangnya

 

Gentamerah.com || Waykanan – Dugaan Mark Up Pengadaan gorden Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waykanan, Lampung ternyata memiliki penawaran paling tinggi dibanding lawan tendernya. Jika tekanan tersebut memiliki penawaran Rp700 jutaan lebih maka kontraktor lain dipasang dengan penawaran Rp500 juta lebih.

Informasi yang diterima gentamerah.com, CV Bersama Jaya memiliki penawaran Rp.790.124.962,88, sedangkan penawar terendah adalah CV Sanic Tagaraja Perkasa dengan nilai penawaran Rp.532.459.048,00. 

CV Bersama Jaya menjadi pemenang dalam tender proyek pengadaan Gorden RSUD Zapa, dengan pagu dana tawar Rp.800.000.000 Nilai HPS Paket Rp.798.490.669,68, dikucurkan dari APBD Waykanan. Namun, diduga CV tersebut hanya sebatas nama belaka, peran dimainkan oleh orang dalam Dinas terkait.

“Data kita sudah lengkap, Senin pekan depan ini akan kami luncurkan ke Kejati Lampung. Kami juga sudah dapat beberapa pengakuan, bahwa CV tersebut dipinjam oleh orang dalam Dinas yang mengelola tender ini. Jadi peran direktur asli CV itu yang meminjamkan atau sewakan CV. Kalau alamat CV itu di Kota Metro,” kata Zulfikri, Ketua Ormas Bidik Tipikor Waykanan.

Baca Juga : Dugaan Mark Up Pengadaan Gorden RSUD Zapa, Komisi IV DPRD Waykanan Akan Lakukan Panggilan

Terkait apa peran para pejabat di RSUD Zapa, kata Zulfikri, itu nantinya merupakan ranahnya penegak hukum untuk mengungkapnya. “Itu kan ada dugaan Mark up yang sangat besar. Jadi jelas ada orang-orang penting yang terlibat didalamnya. Biarkan penegak hukum yang nanti mengungkapnya,” ujarnya.

Laporan : Yoyon

Editor : Nara

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18