DPRD Lampura Apresiasi Diresmikanya RSD Ryacudu Jadi Balai Rehabilitasi Narkotika

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi diresmikannya RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi menjadi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.

Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Joni Bedyal, kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang meresmikannya balai rehabilitasi narkotika di kabupaten Lampung Utara.

Menurut politisi partai Demokrat itu, dengan diresmikannya balai rehabilitasi merupakan langkah tepat untuk membantu menekan angka penyalahguna narkoba di Lampung Utara.

” Saya mewakili Ketua DPRD Lampura, mengucapkan terimakasih kepada Kajati Lampung  yang telah meresmikan Rumah sakit Ryacudu menjadi balai rehabilitasi narkoba adhyaksa,” kata Joni Bedyal usai menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi. Rabu (16/11/2022).

Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan, DPRD Lampung Utara mulai saat ini ikut mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh balai rehabilitasi milik korps Adhyaksa ini.

” Semoga dengan diresmikannya balai rehabilitasi ini dapat mengurangi dan menekan penyalahgunaan atau pecandu narkoba di Lampura,” ujarnya.

Editor : Kan’s

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version