Digerebek Bareng Selingkuhan, Eks Sekwan OKU Selatan “Ngumpet” di Kosan

Digerebek Bareng Selingkuhan, Eks Sekwan OKU Selatan "Ngumpet" di Kosan
Ilustrasi

OKU Selatan– Bersama Selingkuhan, Eks Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan digerebek istri dan warga di kosan. JA, Eks Sekwan OKU kepergok istrinya usai dibuntuti sejak Senin (23/6/2025) pagi.

Kejadian memalukan ini sontak bikin geger warga sekitar. JA yang pernah menjabat Sekwan DPRD OKU Selatan, kembali terciduk berselingkuh dengan wanita yang sama, MZ, di sebuah kamar kos di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Ironisnya, penggerebekan dilakukan langsung oleh istri sahnya, Yunita Tri Kumalasari, yang sudah lama mencurigai kelakuan sang suami. Didampingi kuasa hukumnya, Mardiana, Yunita mengikuti pergerakan JA sejak pagi.

“Kami pantau dari pukul 10.00 WIB, dia masuk ke kosan sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Mardiana.

Namun, aksi penggerebekan sempat terkendala. JA menolak membuka pintu meski sudah diminta langsung oleh orang tuanya yang ikut datang ke lokasi.

“Orang tuanya sendiri yang minta dibukakan pintu, tapi tetap tidak digubris. JA tetap ngotot ngumpet di dalam,” beber Mardiana.

Akhirnya, sekitar pukul 17.50 WIB, Yunita yang sudah lebih dulu melapor ke Polrestabes Palembang, nekat mendobrak pintu kamar kos tersebut. Warga yang mulai ramai pun turut menyaksikan detik-detik penggerebekan.

Begitu pintu terbuka, JA tampak bersama MZ di dalam kamar. Sempat emosi dan melontarkan kata-kata kasar ke warga dan keluarga yang menggerebek, namun JA akhirnya bungkam begitu mengetahui polisi sudah berada di lokasi.

Salah seorang perempuan yang mengaku keluarga JA mencoba meredakan suasana. Ia bahkan merangkul JA dan meminta warga tidak main hakim sendiri.

Kasus ini tidak berhenti di penggerebekan saja. Yunita memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Malam ini saya masih di Polrestabes Palembang untuk beri keterangan lanjutan,” tutup Mardiana.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version