Dibungkam di Kebun, Dicabuli di Polsek: Jejak Kejahatan Polisi Kejam di Sumba

Dibungkam di Kebun, Dicabuli di Polsek: Jejak Kejahatan Polisi Kejam di Sumba
Ilustrasi

Sumba Barat Daya, NTT — Malam itu langit di Wewewa Selatan mendung. Tapi bukan langit yang membawa gelap paling pekat malam itu. Kegelapan datang dari sebuah kebun keladi di sudut Desa Mandungo, ketika seorang perempuan muda, MML (25), menjadi korban kebiadaban seorang pria bernama Oktovianus Bora Lende — tetangga sendiri, yang dikenal suka mabuk dan bikin onar.

Namun, siapa sangka, luka MML tidak berhenti di kebun keladi. Lebih menyakitkan lagi, luka kedua justru diberikan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung — oleh seorang aparat berseragam, di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman: kantor polisi.

Dibungkam di Kebun, Dipermalukan di Kantor Polisi

Pada malam 1 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 Wita, MML menghilang. Naomi Daero Bora, tante kandung yang juga menjadi pengasuhnya, mulai panik saat tak menemukan MML di rumah. Firasat buruk mulai menguat ketika nama Bora terlintas — pria bermasalah yang tinggal tak jauh dari sana.

Kecurigaan itu mengarahkannya ke lahan tetangga yang dipenuhi tanaman keladi. Di balik gerak-gerik mencurigakan dari daun yang bergoyang, Naomi menemukan keponakannya — bersama Bora. Ketika diteriaki, pria itu kabur ke semak-semak. MML dibawa pulang, gemetar, tanpa suara.

Naomi melaporkan kejadian itu malam itu juga ke Polsek Wewewa Selatan. Esok paginya, polisi membawa MML untuk visum. Namun malam harinya, tanpa diduga, seorang anggota polisi datang ke rumah: Aipda Paulus Salo, Kanit Provos Polsek. Ia meminta agar MML dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lanjutan.

Naomi sempat memohon ikut, namun ditolak halus. “Tidak lama saja, langsung saya antar pulang,” janji Paulus.

Dibalik Diamnya, Ada Luka Baru

Malam itu, MML pulang dalam diam. Tak berkata apa pun, langsung masuk kamar dan berbaring. Naomi tak menyangka apa-apa. Ia hanya melihat gerak tubuh yang canggung, mata yang sembab, dan ekspresi yang terasa asing. Namun karena MML memiliki keterbatasan mental dan sering sulit mengungkapkan perasaan, Naomi memilih menunggu. Mungkin esok akan bicara, pikirnya.

Namun yang muncul justru surat: SP3 dari kepolisian. Kasus pemerkosaan oleh Bora dihentikan. Alasannya menyakitkan — karena dianggap suka sama suka.

Naomi tak terima. Ia tahu, keponakannya bukan perempuan biasa. Lugu. Lembut. Dan berbeda. “Dia memang tamat SMP, tapi cara pikirnya seperti anak kecil. Kerjanya cuma main sama bayi saya di rumah,” ungkap Naomi dengan suara bergetar.

Puncak dari luka ini baru terbuka saat MML dibawa ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Di ruang itu, saat dituntun untuk bercerita, barulah segalanya tumpah. MML mengaku, bukan hanya Bora yang memperkosanya.

Malam saat dibawa ke Polsek — malam saat Naomi dilarang ikut — Aipda Paulus mencabulinya. Polisi itu menggunakan jari-jarinya untuk merusak tubuh dan harga diri seorang perempuan yang seharusnya ia lindungi.

MML sempat ingin bercerita, tapi diancam. “Jangan bilang siapa-siapa,” katanya meniru Paulus, dengan suara pelan.

Teriakan yang Tak Lagi Bisa Dibungkam

Naomi marah. Kecewa. Tapi juga tersayat. “Saya bilang kenapa baru sekarang kasih tahu? Dia cuma bilang takut,” ujar Naomi sambil menahan air mata.

Bersama Dinas PPA, keluarga akhirnya melaporkan Paulus ke Polres Sumba Barat Daya pada 7 Juni 2025.

Kapolres AKBP Harianto Rantesalu langsung angkat suara. Ia meminta maaf kepada masyarakat dan menyebut Aipda Paulus telah ditempatkan dalam sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari untuk menjalani proses etik. Kasusnya, katanya, sedang ditangani secara profesional dan transparan.

Namun bagi Naomi dan keluarganya, tak cukup hanya sekadar pengakuan. Mereka menuntut keadilan — bukan sekadar hukuman administratif. “Kami ini orang kecil, tapi bukan berarti suara kami tidak berharga. Polisi harusnya jaga kami, bukan jadi pelaku kejahatan. Kalau bukan kita yang bicara, siapa lagi?” ucap Naomi penuh tekad.

Satu Tubuh, Dua Luka. Satu Harapan: Keadilan

MML hari ini masih diam. Duduk di teras rumah, memeluk anak kecil yang dijaganya setiap hari. Dunia mungkin tak paham betul luka yang ia simpan. Tapi bagi Naomi, setiap tatapan kosong MML adalah pengingat: keadilan bukan sekadar prosedur. Ia adalah kewajiban.

Dan di tanah Sumba yang jauh dari sorotan, seorang perempuan muda — dengan tubuh yang telah direnggut dua kali — masih menunggu. Bukan untuk belas kasihan. Tapi untuk pembalasan yang setimpal.

 

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version