Ancam Generasi Muda, Disdik Lampura Perketat Pengawasan Vape di Sekolah

Ancam Generasi Muda, Disdik Lampura Perketat Pengawasan Vape di Sekolah

LAMPUNG UTARA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara meminta seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, negeri maupun swasta, memperketat pengawasan terhadap penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan pelajar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebiasaan yang berisiko bagi kesehatan dan membuka peluang penyalahgunaan zat terlarang.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, S.H., mengatakan pihaknya telah mengingatkan para siswa agar mematuhi tata tertib sekolah, termasuk larangan merokok dan menggunakan vape di lingkungan pendidikan.

“Saat para siswa masuk sekolah, kita sudah memberikan imbauan agar mereka mematuhi peraturan sekolah,” kata Sukatno.

Menurutnya, sosialisasi juga telah disampaikan kepada seluruh sekolah di Lampung Utara. Namun, imbauan tersebut perlu diikuti pengawasan nyata dari pihak sekolah agar larangan penggunaan rokok maupun vape benar-benar dipatuhi.

“Kita sudah sosialisasi kepada pihak sekolah di Kabupaten Lampung Utara agar para siswa tidak merokok ataupun menggunakan vape,” ujarnya.

Perhatian terhadap penggunaan vape semakin menguat menyusul temuan penyalahgunaan cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate. Zat yang dikenal sebagai obat anestesi tersebut telah masuk dalam daftar Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya pencegahan sejak lingkungan pendidikan. Penggunaan vape tidak boleh dianggap sekadar tren atau gaya hidup, terlebih ketika perangkat tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya.

Sukatno mengatakan Dinas Pendidikan Lampung Utara berencana berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mendorong penerbitan surat edaran terkait larangan penggunaan rokok elektrik di kalangan pelajar.

Ia juga berharap kepala sekolah, dewan guru, dan orang tua mengambil peran dalam pengawasan. Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya dilakukan selama jam belajar, tetapi membutuhkan perhatian bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Upaya tersebut menjadi tantangan bagi sekolah untuk memastikan tata tertib tidak berhenti sebagai aturan tertulis. Edukasi, pengawasan, dan penegakan disiplin perlu berjalan secara konsisten agar pelajar terlindungi dari perilaku berisiko.

Advertisements

Tinggalkan Balasan