Waykanan — Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Waykanan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Waykanan, Rabu (15/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Waykanan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di daerah.
Dalam sambutannya, Ayu Asalasiyah menjelaskan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waykanan Tahun 2027 dan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan tahun 2027 tetap difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas melalui konsolidasi fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu membiayai berbagai program prioritas pembangunan.
“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi isu strategis yang harus terus kita dorong. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Waykanan akan melanjutkan langkah-langkah konsolidasi fiskal guna mewujudkan APBD yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat infrastruktur pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Ayu Asalasiyah.
Ayu Asalasiyah juga menyampaikan gambaran umum struktur Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, di mana Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,429 triliun, sementara Belanja dan Transfer Daerah dialokasikan sebesar Rp1,432 triliun.
Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Ayu Asalasiyah berharap dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Waykanan.
Selain menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, ia juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.




