Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai menyalurkan minyak goreng subsidi merek Minyakita melalui operasi pasar murah di Pasar Sentral Kotabumi, Selasa (12/5/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menekan laju inflasi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, minyak goreng subsidi dijual dengan harga Rp15.500 per liter atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, mengatakan operasi pasar murah tersebut merupakan bagian dari langkah stabilisasi harga bahan pokok di tengah kenaikan harga minyak goreng non subsidi di pasaran.
“Ini upaya Pemkab Lampung Utara untuk mendukung pemerintah dalam menekan inflasi bulanan,” kata Hendri.
Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir harga minyak goreng non subsidi di sejumlah pasar mengalami kenaikan hingga berada di kisaran Rp18 ribu sampai Rp20 ribu per liter. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penyumbang inflasi bulanan yang pada April 2026 tercatat mencapai 0,53 persen.
“Harga minyak goreng subsidi yang kami jual Rp15.500 per liter,” ujarnya.
Menurut Hendri, Pasar Sentral Kotabumi dipilih sebagai lokasi operasi pasar karena merupakan salah satu pasar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang diawasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan.
Ia menambahkan, kegiatan operasi pasar murah Minyakita akan berlangsung selama bulan Mei 2026 pada hari kerja.
“Hari ini ada 600 liter Minyakita yang kami jual kepada masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan operasi pasar murah tersebut merupakan program serentak se-kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang dikoordinasikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
Dalam pelaksanaannya di Pasar Sentral Kotabumi, kegiatan turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni bersama jajaran pengurus PKK dan Dharma Wanita Persatuan.
Pemerintah daerah berharap operasi pasar murah tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.













