Waykanan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waykanan menggelar razia blok hunian warga binaan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum, yakni Polres Waykanan dan BNN Kabupaten Waykanan, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Waykanan, Riski Burhannudin, mengatakan razia ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
“Razia ini merupakan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, terarah, dan tetap mengedepankan profesionalitas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan serta penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan razia rutin tersebut, Lapas Waykanan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.













