Pospera Lampura Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Lampura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara didesak segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara, Juaini Adhami, di Sekretariat Pospera setempat, Sabtu (20/06/2026).

Menurut Juaini, proses penanganan perkara yang telah berlangsung sejak 2025 itu dinilai berjalan lambat. Karena itu, pihaknya meminta Kejari Lampung Utara segera mengumumkan hasil penyidikan dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Kesabaran publik telah habis. Jangan berlarut-larut, segera tuntaskan dan tetapkan tersangka. Publik ingin mengetahui siapa aktor di balik dugaan korupsi dana hibah yang saat ini menjadi sorotan masyarakat,” kata dia.

Juaini mengatakan Pospera mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Lampung Utara. Namun demikian, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas perkara yang sedang ditangani tersebut.

“Kami tidak lagi menerima pernyataan bahwa kasus ini masih ditindaklanjuti. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan tindakan nyata,” ujarnya.

Ia menilai lambatnya penanganan perkara dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, Pospera meminta Kejari Lampung Utara bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

“Jika proses hukum terus berjalan lambat, tentu akan muncul berbagai penilaian dari masyarakat. Karena itu kami berharap Kejari segera memberikan kepastian hukum kepada publik,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara mulai ditangani Kejari Lampung Utara sejak Mei 2025. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

Dari berbagai sumber, puluhan saksi disebut telah dimintai keterangan sejak perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready Mart, mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada media apabila telah waktunya.

“Nanti saya beritahu kalau sudah waktunya,” ujarnya singkat.


Tag

Pospera Lampung Utara, Kejari Lampung Utara, Dana Hibah KPU, KPU Lampung Utara, Dugaan Korupsi, Pilkada 2024, Juaini Adhami, APBD 2024, Penyidikan Korupsi, Lampura, Berita Lampung Utara, Gentamerah.com

Tinggalkan Balasan